Kamis, 28 April 2022

Open House Dilarang, Sholat Tarawih Jadi Momen Silaturrahmi Ning Ita Bersama Masyarakat

Baca Juga


Ning Ita saat menyampaikan sambutan usai sholat tarawih berjama'ah bersama pengurus dan anggota Muslimat NU serta Bhabinkamtibmas di pendopo Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat Kota Mojokerto jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Rabu (27/04/2022) malam. (zan).

Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Adanya larangan open house halal bi halal Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijjriyah / 2022 Masehi bagi seluruh kepala daerah se Indonesia, membuat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memanfaatkan momen sholat tarawih berjama'ah bersama pengurus dan anggota Muslimat NU serta Bhabinkamtibmas yang digelar di pendopo Rumah Rakyat Kota Mojokerto pada Rabu 27 April 2022 sebagai momen silaturrahmi.

"Saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto maupun atas nama pribadi dan keluarga menghaturkan mohon maaf lahir dan batin, karena meskipun Ramadhan 1443 Hijjriyah ini pemerintah telah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan keagamaan maupun silaturahmi, anjang-sana bahkan mudik. Namun, kami para pejabat di pemerintahan, kementerian, lembaga dan seluruh ASN masih dilarang untuk melaksanakan open house disaat Idul Fitri", ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari usai sholat tarawih berjama'ah di pendopo Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Rabu (27/04/2022) malam.

Lebih lanjut, Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan Ning Ita ini menjelaskan, dengan adanya larangan tersebut membuat Pemerintah Kota Mojokerto tidak bisa mengundang masyarakat untuk datang bersilaturrahmi ke Rumah Rakyat seperti pada momen Idul Fitri sebelum adanya pandemi Covid-19.

Salah-satu suasana kegiatan sholat tarawih berjama'ah bersama pengurus dan anggota Muslimat NU serta Bhabinkamtibmas yang digelar Ning Ita di pendopo Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat Kota Mojokerto jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Rabu (27/04/2022) malam. (zan).


"Dengan adanya larangan tersebut tentu saat Idul Fitri kami tidak bisa memberi kesempatan masyarakat untuk datang ke Rumah Rakyat seperti sebelum adanya pandemi covid-19, untuk itu kami mohon maaf sebesar- besarnya", jelas Ning Ita.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo resmi melarang menteri, kepala lembaga negara, Jaksa Agung, ASN hingga TNI serta Polri menggelar kegiatan buka puasa bersama dan open house pada bulan Ramadhan dan Idulfitri 1443 H. Surat edaran yang diterbitkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung itu bernomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, kepala badan/ lembaga negara, Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri. Semuanya diminta untuk meneruskan ke pegawai di instansi masing-masing. Lewat surat edaran tersebut, seluruh jajaran pejabat negara juga diminta tetap berhati-hati dan waspada dengan penyebaran virus corona (Covid-19) di tanah air.

Menutup arahanya, petinggi Pemkot Mojokerto tersebut juga mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama lebaran Idul Fitri 1443 Hijjriyah / 2022 Masehi agar angka penyebaran covid-19 tidak bertambah pasca Idul Fitri.

"Meski kita sudah diperbolehkan anjangsana, bahkan mudik oleh Pemerintah, namun saya mohon untuk tetap menjaga protokol kesehatan, yang belum vaksin booster segera booster, ini masih disediakan sampai tanggal 29, karena booster menjadi syarat mudik, silahkan yang belum bisa datang ke puskesmas atau posko lebaran juga ada tenaga vaksinatornya", pungkas Ning Ita. *(dit/HB)*