Selasa, 10 Mei 2022

Ning Ita Tekankan Skala Prioritas Pelaksanaan Program Bantuan Rumah Swadaya

Baca Juga


Ning Ita saat memberikan pengarahan kepada Tenaga Fasilitaror Lapangan - (Jen).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menekankan skala prioritas dalam pelaksanaan program Bantuan Rumah Swadaya tahun 2022. Hal ini, disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam rapat koordinasi (Rakor) dengan Tim Fasilitator Lapangan (TFL) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Pemkot Mojokerto, yang bertugas sebagai pendamping untuk program Sanitasi dan Bantuan Rumah Swadaya di ruang rapat DPUPRPRKP Pemkot Mojokerto, Senin (09/05/2022)

Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan Ning Ita ini menjelaskan, skala prioritas pelaksanaan program Bantuan Rumah Swadaya tahun 2022 diperlukan, mengingat kuota bantuan di tahun 2022 yang terbatas hanya 100 rumah (reguler).

"Terkait bedah rumah, saya menemui beberapa kondisi ketika saya turun langsung ke masyarakat dan banyak sekali yang membutuhkan program ini, maka saya minta tolong teman- teman TFL ini bisa melakukan pendataan, sehingga mana yang dirasa itu kondisinya lebih membutuhkan, karena kuota kita terbatas. Tahun ini, yang reguler hanya 100 dan itu murni dari APBD. Tidak seperti tahun lalu yang masih di support APBN, sehingga kuota-nya bisa lebih banyak", jelas Ning Ita.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Mojokerto tersebut menegaskan, jika ditemukan kondisi yang lebih prioritas, maka bantuan rumah swadaya akan menggeser kondisi yang kurang prioritas, meski datanya sudah masuk terlebih dahulu.

"Jadi, harus ada skala prioritas, yang benar-benar membutuhkan. Tolong ini dibantu disinergikan dengan data yang ada di kelurahan. Nanti untuk yang kondisinya belum urgen, yang masih bisa ditunda, bisa diikutkan tahun berikutnya", tegas Ning Ita.

Lebih lanjut, Ning Ita juga meminta DPUPRPRKP Pemkot Mojokerto juga menyiapkan kuota bantuan rumah swadaya bagi korban bencana, seperti korban rumah kebakaran.

"Program bantuan bedah rumah atau rumah swadaya ini kan sebenarnya tidak hanya untuk rumah tidak layak huni, tapi seperti rumah kebakaran itu juga bisa dicover oleh DPUPRPRKP. Ini saya minta juga disiapkan, meski selama ini sudah dicover oleh Baznas. Namun, jika anggaran bedah rumah dicover oleh PU kan anggaran dari Baznas bisa untuk membeli perabotannya", tandasnya.

Sementara Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DPUPRPRKP Pemkot Mojokerto Evi Anggraeni menjelaskan, tahun 2022 ada 100 bantuan rumah swadaya secara reguler, 10 rumah untuk korban bencana dan 10 rumah untuk relokasi program pemerintah yang telah disiapkan. Jadi total ada 120 unit.

"Sekarang masih dalam tahap verifikasi secara fisik dan administrasi",  jelas Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DPUPRPRKP Pemkot Mojokerto Evi Anggraeni. *(dit/an/HB)*