Minggu, 10 Juli 2022

Dewas Minta, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Hadiri Sidang Etik Senin Besok

Baca Juga


Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan sidang etik terkait dugaan penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika dengan terperiksa Wakil Ketua KPK Lili Puntauli Siregar terkait dugaan penerimaan fasilitas MotoGP Mandalika besok.

Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris mengatakan, hingga sekarang ini belum ada konfirmasi kehadiran Lili Pintauli. Syamsudin berharap, Lili Pintauli hadir dalam sidang etik yang akan digelar pada Senin (11/06/2022) besok

"Belum (menerima konfirmasi dari Lili Pintauli Siregar). Gimana besok ya...! Ditunggu saja dan diharapkan kehadirannya", kata Syamsudin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (10/07/2022).

Sebagaimana diketahui, sidang etik terkait penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika Wakil Ketua KPK Lili Pintauli sedianya akan digelar pada Selasa (05/07/2022) lalu. Namun agenda sidang tersebut batal, lantaran Lili Pintauli absen karena mengikuti acara putaran kedua G20 Anti Corruption Working Group (ACWG) 2022 di Bali.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sudah kesekian kali dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik. Terbaru, Lili dilaporkan diduga telah menerima fasilitas serta akomodasi menonton MotoGP Mandalika pada Maret 2022.

Dalam laporan dimaksud, Lili Pintauli Siregar selaku Wakil Ketua KPK diduga telah menerima fasilitas tiket penginapan dan tiket nonton MotoGP Mandalika. Dewas KPK telah mengonfirmasi pihak BUMN yang dalam hal ini PT. Pertamina sebagai pihak yang diduga telah memberikan fasilitas itu, .

Dewas KPK telah mengonfirmasi dokumen-dokumen terkait dengan perkara ini. Dokumen itu antara lain tiket MotoGP pada Grandstand Premium Zone A-Red dan dokumen penginapan di Amber Lombok Beach Resort.

Lili Pintauli Siregar selaku Wakil Ketua KPK sebelumnya sudah pernah dijatuhi sanksi etik pemotongan gaji terkait penyalah-gunaan pengaruh jabatannya karena berkomunikasi dengan pihak yang sedang berperkara di KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. *(HB)*