Rabu, 20 Juli 2022

KPK Gunakan QR Code Untuk Megukur SPI Resiko Korupsi Pemerintahan Tahun Ini

Baca Juga


Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Kali ini, KPK menggunakan QR Code untuk menilai integritas instansi pemerintahan terhadap resiko korupsi di pemerintahan dimaksud.

"Penggunaan QR Code dalam pengukuran SPI tahun ini merupakan inovasi KPK untuk memudahkan responden mengisi kuesioner", terang Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulisnya, Rabu 20 Juli 2022.

Ditegaskan Pahala, bahwa penggunaan QR Code diyakini bisa memperbanyak responden dalam SPI tahun ini. Dijelaskannya, bahwa QR Code itu berisikan kuesioner yang bisa dikerjakan responden melalui gawai yang dimilikinya.

"Setelah terbuka laman survei SPI, responden diminta memilih salah-satu dari 3 (tiga) pilihan, yaitu internal untuk responden dari pegawai KLPD, eksternal untuk responden pengguna layanan dan ekspert bagi responden dari ahli atau pemangku kepentingan", jelas Pahala.

Pahala menandaskan, dalam survei itu, responden juga diminta untuk mengukur risiko korupsi di instansi pemerintahan yang dimaksud. Pengisian survei diperkirakan cuma 10 sampai 15 menit.

"Para responden diharapkan menjawab seluruh pertanyaan dengan jujur berdasarkan pengalaman yang dialami tanpa takut. Adapun, instansi juga diharapkan berperilaku objektif dengan tidak memberikan tekanan kepada pegawainya", tandas Pahala.

Setelah pertanyaan-pertanyaan itu diisi, sistem akan 'memilah' hasilnya berdasarkan kebenaran dan relevansi jawaban yang telah disampaikan pengguna layanan. Pemilahan tersebut supaya tidak-ada kecurangan yang disengaja responden untuk memengaruhi hasil SPI.

KPK menjamin seluruh kerahasiaan terkait identitas responden yang mengisi daftar isian pada SPI tahun ini. Adapun hasil SPI akan diumumkan melalui portal Jaga.id. *(HB)*