Baca Juga
Firli Bahuri menegaskan, hijrah berasal dari kata hajara yang maknanya adalah berpindah atau menjauhi dan atau memutus dan meninggalkan sesuatu yang tidak baik.
“Sangat jelas, hijrah dari keadaan atau perbuatan jahat, buruk dan tercela, seperti perilaku koruptif atau budaya/laten korupsi, sejatinya hanya dilakukan oleh orang-orang yang beriman", tegas Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli menjelaskan, bahwa manusia yang berperilaku koruptif dan berani melakukan korupsi, termasuk golongan manusia yang tidak beriman karena berani mengingkari keberadaan Tuhan serta agamanya dan mengkhianati nilai-nilai kemanusiaan.
Korupsi bukan hanya sekadar kejahatan yang hanya merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Dampak kejahatan korupsi, selain merampas hak-hak rakyat juga merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut sangat destruktif pada setiap tatanan.
Dijelaskan Firli pula, bahwa tidak sedikit negara-negara dunia yang gagal dalam menjalankan kewajiban, khususnya kepada rakyat setelah korupsi dilakukan atau sengaja dibiarkan menjamur oleh pemegang kekuasaan.
“Lambat laun mulai menggerogoti, merusak dan meluluh-lantakkan semua sistem dan setiap tatanan kehidupan di negara tersebut", jelas Ketua KPK Firli Bahuri. *(HB)*