Kamis, 11 Agustus 2022

KPK Tangkap Bupati Pemalang

Baca Juga



Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK hari ini, Kamis 11 Agustus 2022, dikabarkan melakukan Tangkap Tangan (TT) terhadap kepala daerah dan mengamankannya beserta beberapa pihak lainnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, dalam serangkaian kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan di Jakarta dan beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah itu, Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) bersama puluhan orang lainnya.

"Kepala daerah, Bupati Pemalang turut diamankan", kata sumber kepada wartawan, Kamis (11/08/2022) malam.

Selain Bupati Pemalang dan sejumlah pihak lain, dalam serangkaian  kegiatan Tangkap Tangan itu, Tim Satgas Penindakan KPK juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diduga terkait perkara.

Dikonfirmasi kabar Tangkap Tangan tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku dirinya belum mendapat informasi resmi.

"Saya belum dapat informasi ada OTT dari staf", ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri belum merespons kabar adanya Tangkap Tangan terhadap Bupati Pemalang tersebut. 

KPK memilik waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum para pihak yang diamankan dalam Tangkap Tangan tersebut. *(HB)*