Senin, 10 Oktober 2022

Bupati Ikfina : Pendataan Regristrasi Sosial Ekonomi 2022 Tentutan Nasib Jutaan Orang

Baca Juga


Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati foto bersama dengan 1.813 calon petugas yang mengikuti pelatihan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 yang diadakan BPS Kabupaten Mojokerto, Senin (10/10/2022).


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meminta para calon petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi  Tahun 2022 harus mampu melaksanakan tugas secara professional. Pasalnya, hasil dari pendataan awal ini akan digunakan banyak pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menentukan tindakan mengentas masyarakat dari status kemiskinan.

"Hasil pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 yang diadakan BPS  Kabupaten Mojokerto ini, nantinya selain akan digunakan banyak pihak, bisa menentukan nasib jutaan orang.  Untuk itu petugas pendataan harus benar-benar kerja secara professional", pinta Bupati Ikfina pada 1.813 calon petugas pendataan yang tengah mendapat pelatihan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 yang diadakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabuoaten Mojokerto, Senin (10/10/2022) sore.

Bupati Ikfina menjelaskan, data-data yang akan kumpulkan oleh 1.813 petugas pendataan yang mendapat pelatihan nantinya akan menentukan nasib jutaan masyarakat Kabupaten Mojokerto orang yang saat ini ada dalam status miskin dan miskin ekstrem.

"Nasib mereka ada di tangan anda semua. Karena hasil dari pendataan awal ini, akan digunakan banyak pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menentukan tindakan mengentas masyarakat dari status kemiskinan. Dengan berbekal data awal dari anda ini nanti, kami pemerintah daerah akan bisa melakukan intervensi terhadap percepatan pengurangan angka kemiskinan secara tepat sasaran",  jelas Bupati Ikfina. 

Ditegaskan Bupati Ikfina, dengan data yang lebih rinci hingga kondisi keluarga yang masuk dalam lingkaran kemiskinan, bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah nanti berupa modal usaha akan berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh para petugas yang mendapat pelatihan ini.

"Jika bantuannya berupa bantuan pangan, ini pasti habis. Kalau kita tahu kondisi kemiskinannya seperti apa, kita akan bisa petakan dan merubah bantuan itu berupa bantuan modal usaha. Sehingga mendorong keluarga yang masih dalam status miskin, bisa mandiri dari segi ekonomi dan terlepas dari status miskin", tegas Bupati Ikfina.

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini kembali menegaskan, dengan proses pendataan awal yang tetap dan akurat, juga bisa menghapus inclusion error.

"Karena data yang ada saat ini, masih ada inclusion error. Jadi, siapa yang seharusnya dan layak dapat bantuan malah tidak dapat bantuan. Kalau pendataan awalnya tepat, inclusion error ini bisa tuntas", tegas Bupati Ikfina pula.

Untuk itu, Bupati Ikfina menandaskan, para calon petugas pendataan awal REGSOSEK harus bisa mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Hal ini, tentunya akan menjadi bekal para calon petugas pendataan awal REGSOSEK untuk menjalankam tugas dengan profesional. 

"Tolong pelatihan ini diikuti dengan baik dan sunggug-sungguh. Kita ini sudah ditarget oleh pemerintah pusat, di akhir 2024 nanti, Indonesia zero kemiskinan", tandas Bupati Ikfina. *(get/DI/HB)*