Senin, 03 Oktober 2022

Terkait Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Periksa Direktur PT. LIB, Ketua PSSI Jatim Hingga 18 Anggota Polri

Baca Juga


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Kadiv Humas Polri) Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya akan memeriksa sejumlah Saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang Provinsi Jawa Timur, Senin 3 Oktober 2022. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut tragedi persepak-bolaan di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur yang menewaskan 125 orang.

“Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim. Kemudian ketua panitia penyelenggara dari Arema. Kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insya Allah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini (Senin 03 Oktober 2022)”, ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin 03 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Kadiv Humas Polri menjelaskan, Polri juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu. Sejauh ini, Tim Penyidik internal Bareskrim yang terdiri dari Timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang, mulai dari jajaran Perwira dan Pamen (Perwira Menengah).

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui, siapa yang bertanggung-jawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya", jelas Irjen Dedi Prasetyo.

Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, Tim Inafis dan Labfor juga terus bekerja melakukan olah TKP. Adapun Tim Labfor sejauh ini masih bekerja untuk mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion. Labfor juga memeriksa dan menganalisa 6 buah HP.

“Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses, karena HP tersebut dipassword. Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion. Kerja Tim investigasi diawasi eksternal dari Kompolnas", tegas Kadiv Humas Polri.

Ditandaskannya, bahwa Tim Inafis Polri bersama Tim DVI juga berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia. Sementara, korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang. Total korban Tragedi Kanjuruhan ada 455 orang.

"Tim Investigasi juga terus berkoordinasi dengan Menpora, Ketum PSSI, Pemprov Jatim dan Forkopimda untuk mengusut tuntas kasus ini", tandasnya.



Salah-satu suasana Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur pada detik-detik terjadinya Tragedi yang merenggut 125 jiwa, Sabtu (01/10/2022) malam, selepas laga tuan rumah Arema FC vs Persebaya Surabaya pada lanjutan pekan ke-11 Liga 1 2022–2023.


Sebagaimana diketahui, pada Sabtu (01/10/2022) malam menjadi hari memilukan bagi dunia persepak-bolaan Indonesia. Ratusan nyawa melayang akibat dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang selepas laga tuan rumah Arema FC vs Persebaya Surabaya pada lanjutan pekan ke-11 Liga 1 2022–2023.

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang merenggut 125 korban meninggal dunia, 21 orang korban luka berat, 304 orang luka ringan itu bukan hanya sekadar tragedi persepak-bolaan, tetapi sudah menjadi tragedi bangsa.

Tragedi tersebut terjadi beberapa saat setelah pertandingan yang dimenangi Persebaya dengan skor 3–2 itu rampung, kemudian suporter berbondong-bondong masuk ke lapangan.

Pihak keamanan mencoba mengamankan situasi dengan menembakkan gas air mata ke bagian bawah pagar pembatas. Nahasnya, asap gas air mata yang mereka lontarkan mengarah ke tribune dan mengepul di sisi selatan.

Asap tersebut disinyalir menjadi penyebab suporter sesak napas dan pingsan, hingga memakan korban jiwa. Informasi yang didapatkan hingga Minggu (02/10/2022) pukul 17.44 WIB, korban meninggal dunia akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang sudah mencapai 125 jiwa.

Sementara itu, penggunaan gas air mata dilarang oleh FIFA. Pelarangan penggunaan gas air mata ini tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada Pasal 19 poin b tentang pengawasan penonton yang menyatakan bahwa tidak diperbolehkan mamakai gas air mata dan cerawat. 

Dari jumlah korban jiwa pada Tragedi Kanjuruhan Malang menjadi tragedi terbesar kedua dalam sejarah persepak-bolaan dunia setelah kisah pilu di Stadion Nasional Lima, Peru pada tahun 1964.

Tragedi Stadion Nasional di Peru hingga kini menjadi tragedi paling besar di dunia sepak bola dengan total korban meninggal dunia mencapai 328 orang.  *(HB)*