Rabu, 02 November 2022

Firli Bahuri Tegaskan, KPK Tidak Tunduk Kepada Kekuasaan Dalam Bertugas

Baca Juga


Ketua KPK Firli Bahuri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, KPK dalam melaksanakan tugas dan wewenang tidak tunduk kepada kekuasaan manapun. Penegasan ini disampaikan Firli Bahuri, merespons adanya sebagian kalangan yang mempertanyakan langkah-langkah yang dilakukan KPK seolah-olah mendadak dan punya tendensi kepentingan lain di belakangnya.

"Sesungguhnya, KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak tunduk kepada kekuasaan manapun. Tanpa pandang bulu adalah salah-satu prinsip KPK", tegas Ketua KPK Firli dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (02/11/2022).

Firli menjelaskan, penegakan hukum adalah pekerjaan yang senyap. Namun, bisa menjadi ramai dan penuh hingar-bingar ketika terkait dengan seseorang atau lembaga yang dianggap oleh masyarakat punya posisi penting dan peranan penting dalam masyarakat, bangsa dan negara.

"Faktanya, KPK kerja profesional dan proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas-asas hukum acara pidana, praduga tak bersalah, persamaan hak di muka hukum dan kami terus bekerja secara transparan, akuntabel, mewujudkan kepastian hukum dan keadilan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia", jelas Firli Bahuri.

Firli pun menyampaikan, KPK bekerja dengan landasan bukti, bukan diskusi-diskusi di ruang publik yang belum berkecukupan bukti. "Kami pun tidak terpengaruh dengan diskusi, opini dan politisasi di luar sana yang dinamikanya berubah-ubah", ujar Firli Bahuri.

Firli kembali menegaskan, KPK bekerja berdasarkan kecukupan bukti yang nantinya dapat membuat terangnya peristiwa tindak pidana korupsi.

"Jadi, saya mengingatkan jangan pernah berpikir jika KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi. Kami memang bukan untuk mencari kesalahan, kami cukup mencari keterangan serta bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itu lah akan membuat terangnya peristiwa pidana korupsi guna menemukan tersangka", tegasnya pula.

"Hal terpenting ialah bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti. Mari, bersama KPK membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi", tandas Ketua KPK Firli Bahuri. *(HB)*