Sabtu, 26 November 2022

Wujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan SRA Dan KHA

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto didampingi Kepala Dinsos P3A Pemkot Mojokerto Choirul Anwar (kiri) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Mojokerto Amin Wachid (kanan) saat menyampaikan sambutan sekaligus arahan dalam pelatihan Pelatihan SRA dan KHA di Ruang Sabha Mandala Madya, Sabtu (26/11/2022).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak semua elemen pendidikan di Kota Mojokerto untuk mewujudkan Kota Mojokerto Kota Layak Anak (KLA). Adapun
salah-satu indikator terwujudnya KLA di Kota Mojokerto adalah perwujudan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kota Mojokerto.

“Saya ingin menyampaikan, bahwa SRA merupakan salah-satu indikator yang harus kita penuhi dalam rangka penilaian KLA", kata Wali Kota Ika Puspitasari dalam Pelatihan Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Konvensi Hak Anak (KHA) di Ruang Sabha Mandala Madya, Sabtu (26/11/2022).

Kepada para peserta pelatihan yang terdiri dari tenaga pendidik tingkat PAUD/ TK, SD/ MI, SMP/ MTs, SMA/ MAN serta Pengawas Sekolah, Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan dan Perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto, Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan Ning Ita ini menjelaskan, bahwa forum ini sebagai ikhtiar dari seluruh pihak untuk mewujudkan Kota Mojokerto sebagai KLA.

“Kota Mojokerto saat ini dalam penilaian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2021 yang lalu masih di dalam kategori 'madya'. Masih ada 3 level lagi yang harus kita naiki untuk menjadikan Kota Mojokerto sebagai Kota Layak Anak. Mari kita ikhtiarkan bersama-sama agar Kota Mojokerto ini memiliki capaian menjadi KLA dengan target waktu yang jelas dan terukur", jelas Ning Ita.

Ning Ita juga menyampaikan agar pelayanan pendidikan di Kota Mojokerto benar-benar memperhatikan dan menjadikan anak sebagai prioritas utama. Karena banyaknya fasilitas pendidikan di Kota Mojokerto selain di akses warga Kota Mojokerto juga diakses oleh warga dari daerah lain.

“Lembaga pendidikan di Kota Mojokerto sedemikian banyaknya, pasti diakses dari daerah sekitar Kota Mojokerto. Namun, semua itu adalah tanggung-jawab kita. Kita tidak lagi melihat mereka warga kita atau bukan, tapi ini merupakan tanggung-jawab bersama", kata Ning Ita.


Salah-satu suasana pelatihan SRA dan KHA di Ruang Sabha Mandala Madya yang diikuti para tenaga pendidik tingkat PAUD/ TK, SD/ MI, SMP/ MTs, SMA/ MAN, Pengawas Sekolah, Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan dan Perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto, Sabtu (26/11/2022).


Ning Ita pun menegaskan, semua elemen pendidikan di Kota Mojokerto supaya memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran di era society 5.0 serta tetap mewaspadai dampak negatif yang terjadi seperti degradasi moral.

“Degradasi moral pada anak harus kita tangani, jangan sampai menjadi hal biasa-biasa saja. Pendidik harus bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman, harus bisa mendidik mengikuti era yang sedang berjalan. Di era society 5.0 maka penggunaan TI yang mudah diterima oleh anak-anak menjadi bagian dari media edukasi", tegas Ning Ita.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Choirul Anwar menjelaskan, bahwa pada tahun 2021 telah ditetapkan rintisan SRA sebanyak 76 sekolah.

“Tahun 2021 telah ditetapkan rintisan SRA sebanyak 76 sekolah dari tingkat TK-PAUD sebanyak 21 sekolah, tingkat SD/MI ada 42 sekolah dan tingkat SMP/MTs 13 sekolah", jelas Kepala Dinsos P3A Pemkot Mojokerto Choirul Anwar.

Anwar berharap, dengan dilibatkannya para pendidik dari tingkat SMA/ MAN/ SMAK dalam pelatihan ini, nantinya dapat menerapkan SRA di satuan pendidikannya.

“Di tingkat SMA /MA SMK belum ada yang ditetapkan sebagai rintisan SRA untuk itu kami undang juga dari SMA MA SMK agar bisa berperan serta menerapkan SRA di satuan pendidikannya", ujar Anwar penuh harap 

Sebagai informasi, dalam pelatihan yang digelar pada 26 dan 27 November 2022 ini, para peserta mendapatkan materi tentang SRA dan KHA yang disampaikan Fasilitator Pokja Aspirasi Kementerian. Adapun materi tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak Kota Mojokerto disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Mojokerto Amin Wachid. *(law/an/HB)*