Kamis, 15 Desember 2022

Ning Ita Resmikan 11 Ipal Komunal Rp. 4,4 M

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyampaikan sambutan dalam acara Peresmian 11 IPAL Komunal yang digelar secara simbolis dan dipusatkan di IPAL Komunal Lingkungan Ketidur RT 8 RW 2, Kelurahan Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon, Kamis (15/12/2022).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meresmikan 11 Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal yang tersebar di sejumlah kelurahan di tiga kecamatan yang ada di Kota Mojokerto.

Persemian 11 IPAL Komunal senilai Rp. 11 Miliar tersebut digelar secara simbolis yang dipusatkan di IPAL Komunal Lingkungan Ketidur RT 8 RW 2, Kelurahan Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon, Kamis (15/12/2022).

"Ini semata-mata kami laksanakan secara terus-menerus, berkelanjutan, dalam rangka kami ingin seluruh masyarakat di Kota Mojokerto, di setiap lingkungan, sehat", ungkap Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam sambutannya.


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kepala Dinas PUPRKP Pemkot Mojokerto Mashudi saat menanda-tangani Prasasti Peresmian 11 IPAL Komunal yang digelar secara simbolis dan dipusatkan di IPAL Komunal  Lingkungan Ketidur RT 8 RW 2, Kelurahan Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon, Kamis (15/12/2022).


Perlu diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto telah menerima penghargaan predikat Open Defecation Free (ODF) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di tahun-tahun sebelumnya.

Sehingga dengan terus berlanjutnya pembangunan IPAL Komunal tahun ini menjadi bukti komitmen dan konsistensi Pemkot Mojokerto dalam membangun sanitasi sehat bagi masyarakat.

Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan Ning Ita ini menegaskan, pihaknya menyadari betul jika kesehatan tubuh manusia sangat dipengaruhi oleh kesehatan lingkungannya yang salah-satunya dinilai dari kualitas air yang biasa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari warga.


Salah-satu suasana Peresmian 11 IPAL Komunal yang digelar secara simbolis yang dipusatkan di IPAL Komunal Lingkungan Ketidur RT 8 RW 2, Kelurahan Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon, Kamis (15/12/2022).


"Demi kesehatan warga Kota Mojokerto, tahun depan kami juga akan tetap menyisir apabila masih ada lingkungan yang belum memiliki sanitasi yang sehat", tegas Ning Ita.

Ditandaskan Ning Ita, bahwa berdasarkan laporan Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Mashudi, pembangunan IPAL Komunal dibiayai dengan DAK (Dana Alokasi Khusus) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2022. Rinciannya, 10 unit menggunakan DAK dan 1 unit dibiayai DAU dengan total dana sebesar Rp. 4,4 miliar.

Pasca pembangunan IPAL Komunal, diharapkan warga yang terhimpun dalam Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di sekitar masing-masing lokasi IPAL Komunal dapat senantiasa bergotong-royong merawat dan menjaga Sarpras tersebut. Sehingga, kebermanfaatan yang dirasakan tidak hanya jangka pendek, tapi jangka panjang.

Peresmian 11 Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal yang tersebar di sejumlah kelurahan di tiga kecamatan yang ada di Kota Mojokerto tersebut, dihadiri jajaran pejabat Forkopimda Kota Mojokerto, para Kepala OPD, para camat serta para lurah di lingkungan Pemkot Mojokerto. *(EL/an/HB)*