Senin, 30 Januari 2023

Polri Perbantukan 15 Personel Ke KPK

Baca Juga


Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol. Cahyono Wibowo saat memberikan pengarahan kepada personel Polri yang diperbantukan sebagai penyidik KPK di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 30 Januari 2023.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperbantukan 15 (lima belas) personel untuk menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan bertugas selama 4 (empat) tahun ke depan dan bisa diperpanjang hingga 8 (delapan) tahun.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan, 15 polisi itu sudah lolos seleksi sebagai penyidik di KPK dan mulai bertugas pada Rabu 1 Februari 2023.

"Kepada seluruh personel, saya tekankan untuk menjaga nama baik institusi Polri. Hati-hati dalam menjalankan tugas. Jadilah penyidik yang berintegritas", kata Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo saat memberikan pengarahan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/01/2023).

Pengiriman personel Polri ke KPK itu merupakan bagian dari sinergisme antara KPK dan Polri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Yang mana, KPK diperkuat Penyidik Polri dalam hal penyidikan. Begitu pun sebaliknya, Polri mendapat personel dengan latar belakang keilmuan penyidikan perkara korupsi.

Hampir setiap tahun, Polri mengirimkan anggotanya untuk diperbantukan sebagai Penyidik KPK dengan jumlah yang berbeda. Pada 2022 lalu, personel Polri yang lolos seleksi sebagai penyidik KPK sebanyak 12 orang.

Brigjen Pol Cahyono Wibowo yang juga pernah menjadi Penyidik KPK berharap, para anggota Polri itu bisa menimba ilmu selama bertugas di KPK.

"Saya optimistis, mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberantas korupsi serta menciptakan budaya anti-korupsi", kata Cahyono.

Sementara itu, Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa menambahkan, 2 (dua) dari 15 personel Polri yang diperbantukan ke KPK itu berasal dari Dittipidkor, sementara 13 lainnya direkrut dari jajaran Polda.

Mantan penyidik KPK itu juga menyampaikan, pengiriman 15 anggota Polri ke KPK itu menyangkut kepentingan nasional yang lebih besar, yakni mendukung pembangunan nasional lewat pemberantasan korupsi.

"Ini bentuk sinergisme Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi. Harapannya, saat mereka kembali, (mereka) juga mampu membangun lagi budaya antikorupsi di Polri", ujar Arief. *(HB)*