Minggu, 16 April 2023

KPK Nyatakan, Infrastruktur Cepat Rusak Patut Dicurigai Korupsi

Baca Juga


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberi keterangan dalam konferensi pers pengumuman penetapan status hukum dan penahanan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan 5 orang lainnya sebagai Tersangka perkara dugaan TPK suap pengadaan CCTV dan penyedia internet di Kota Bandung dalam program Bandung Smart City, Minggu (16/04/2023) dini hari, di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, bahwa pihaknya bisa memantau pembangunan jalan di Provinsi Lampung yang menjadi sorotan usai dikritik oleh seseorang bernama Bima Yudho Saputro melalui akun TikTok @awbimaxreborn. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan pada Minggu (16/04/2023) dini-hari.

Nurul Ghufron menjelaskan, peran KPK untuk melakukan pemantauan di suatu daerah, misal di Kabupaten Lampung yang merupakan salah-satu daerah di Provinsi Sumatera akan dilakukan, jika ada informasi mengenai pembangunan yang tidak maksimal. Misalnya, ada proyek perbaikan jalan di Lampung yang baru saja rampung dikerjakan dan baru dioperasikan tetapi kembali rusak, menurut Ghufron ada dugaan praktik pengerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan.

"Kewenangan KPK itu yang berkaitan dengan proyek-proyek yang dikorup. Tapi kalau proyek-proyek yang tidak efektif, kemudian misalnya tidak dilaksanakan sehingga rusak apalagi menjelang mudik begini, itu tentunya masih dalam kerangka program pemerintah", jelas Wakil Ketus KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakata Selatan, Minggu (16/04/2023) dini-hari

"Tapi, kalau sekiranya ada info, bahwa Pak itu sudah dilaksanakan Pak, tapi kok baru sebulan, dua bulan rusak? Itu diduga proyeknya ada yang tidak benar yang salah satunya mungkin perlu dicurigai ada korupsi", lanjut Nurul Ghufron.

Ghufron menegaskan, KPK meminta masyarakat terus berpartisipasi untuk memberikan informasi terkait adanya proyek pemerintah yang diduga bermasalah. Ditandaskan Ghufron, bahwa laporan yang diterima KPK akan didalami untuk segera ditindak-lanjuti jika ditemukan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

"Yang begitu-begitu baru KPK akan turun untuk memonitor, karena kalau sudah dilaksanakan (suatu proyek) berarti penentuan wewenang pelaksanaan yang sudah selesai. Mohon juga kepada teman-teman media untuk juga memberikan informasi kalau sekiranya ada hal-hal yang mencurigakan seperti itu", tandas Nurul Ghufron.

Sebagaimana diketahui, nama Bima Yudho Saputro pemilik akun TikTok @awbimaxreborn tengah menjadi sorotan setelah konten presentasi bertajuk "alasan Lampung tidak maju-maju" viral. Dalam  video berdurasi 3 menit 28 detik itu, ia melontarkan kritik terhadap kondisi sejumlah sektor di Lampung.

Beberapa sektor yang dikritik Bima Yudho, di antaranya terkait infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian dan tingkat kriminalitas.

Bima Yudho menyebut, infrastruktur di Lampung banyak yang rusak, sementara proyek Kota Baru disebut mangkrak sejak lama. Akun ini pun menyebut bahwa pendidikan di Lampung tidak merata hingga ketergantungan di sektor pertanian. *(HB)*


BERITA TERKAIT: