Rabu, 19 April 2023

KPK Tegaskan, Ada Upaya Memutar-balikkan Fakta Dalam Polemik Percakapan Johanis Tanak Dengan Idris Sihite

Baca Juga


Wakil Ketua KPK Johanis Tanak didampingi Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberi keterangan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Kamis (13/04/2023) dini-hari.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghargai langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK tentang percakapannya dengan Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Idris Froyoto Sihite.

"KPK menghargai upaya laporan kepada Dewas KPK dimaksud. Dewas pasti akan menindak-lanjuti sesuai SOP yang berlaku", kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa (18/04/2023).

Ali menjelaskan, Johanis Tanak secara langsung sudah menglarifikasi hal tersebut kepada media dan mengatakan percakapan tersebut terjadi sebelum Tanak menjabat pimpinan KPK.

"Pembicaraan soal urusan pribadi apa yang bisa dilakukan menjelang masa pensiun. Idris Sihite juga saat itu belum berurusan dengan KPK," ujarnya.

Ali menegaskan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sudah mengklarifikasi hal tersebut usai pengumuman penetapan dan penahanan Tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) periode Tahun Anggaran 2018–2022 pada Kamis (13/04/2023) dini-hari.

Meski demikian, lanjut Ali Fikri, belakangan muncul narasi bahwa KPK menggelar konferensi pers khusus untuk menglarifikasi percakapan antara Johanis Tanak dengan Idris Sihite.

"Kami tegaskan, itu bukan konferensi pers khusus klarifikasi isu dimaksud, karena kami mengikuti pemberitaan masih ada saja pihak yang memutar-balikkan fakta, bahwa seolah-olah ada kesengajaan klarifikasi dilakukan dini hari agar tidak diketahui publik", tegas Ali Fikri.

Ditandaskan Ali Fikri, bahwa KPK kemudian juga mendapatkan informasi bahwa foto tangkapan layar percakapan Johanis Tanak dengan Idris Sihite yang beredar sudah direkayasa.

"Kami saat ini juga mendapatkan informasi bahwa chat yang beredar tersebut sudah direkayasa tanggalnya oleh pihak yang tak bertanggung-jawab, sehingga seolah-olah terjadi pada saat sudah terpilih seleksi Pimpinan KPK", tandasnya. *(HB)*


BERITA TERKAIT: