Minggu, 28 Mei 2023

Reses Di Ponpes Tarbiyah Tahfidhul Qur'an An Nawawy, Junaedi Malik Dihujani Soal PPDB

Baca Juga


Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik saat merespon keluhan masyarakat yang menjadi konstituennya dalam reses yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Tarbiyah Tahfidhul Qur'an An Nawawy jalan Gajah Mada No. 118 Kelurahan Jagalan Kecamatan Kota Kranggan Kota Mojokerto, Minggu 28 Mei 2023.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik hari ini, Minggu 28 Mei 2023, menemui masyarakat yang menjadi konstituennya di Pondok Pesantren (Ponpes) Tarbiyah Tahfidhul Qur'an An Nawawy jalan Gajah Mada No. 118 Kelurahan Jagalan Kecamatan Kota Kranggan Kota Mojokerto.

Pertemuan tersebut digelar dalam rangka melaksanakan agenda Reses ke-2 (dua) Tahun Sidang 2023 DPRD Kota Mojokerto yang dijadwalkan berlangsung selama 3 (tiga) hari, yakni pada 26–28 Mei 2023. Adapun tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi serta mengetahui apa yang sesungguhnya dibutuhkan oleh masyarakat terkait pembangunan di Kota Mojokerto.

Selain masyarakat, reses yang digelar di lingkungan Ponpes Tarbiyah Tahfidhul Qur'an An Nawawy jalan Gajah Mada No. 118 Kelurahan Jagalan Kecamatan Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto ini juga dihadiri tokoh pemuda dan pengurus tiga PAC PKB dan yang di Kota Mojokerto dan pengurus DPC PKB Kota Mojokerto

Mengawali sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik menyampaikan ucapan terima-kasihnya atas perhatian dan kehadiran para hadirin yang bersedia meluangkan waktu menghadiri kegiatan serap aspirasi masyarakat yang digelarnya kali ini.

Politisi PKB ini kemudian menerangkan maksud dan tujuan diselenggarakannya reses yang di antaranya memang untuk menyerap aspirasi masyarakat, baik itu berupa kritik, saran, masukan, usulan atau pun persoalan yang ada di sekitar lingkungan masyarakat terkait program pembangunan maupun kebijakan pemerintah demi masyarakat Kota Mojokerto maupun Kota Mojokerto yang lebih baik lagi di masa mendatang.

"Jadi, reses ini memang sebetulnya untuk mendengar kritik, saran, masukan, usulan atau pun persoalan yang ada di sekitar lingkungan panjênêngan (Red: anda) terkait pembangunan di Kota Mojokerto maupun kebijakan Pemerintah Kota Mojokerto. Dengan reses, kita akan bisa tahu, apa yang sesungguhnya yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat terkait pembangunan", terang Junaedi Malik.

Untuk itu, Junaedi Malik berharap, di sesi penyampaian aspirasi, masyarakat tidak takut untuk menyampaikan aspirasi baik itu berupa kritik, saran, masukan, usulan atau pun persoalan yang ada di sekitar lingkungan masing-masing terkait program-program pembangunan di Kota Mojokerto maupun kebijakan pemerintah.

"Aspirasi panjênêngan baik itu berupa kritik, saran, masukan, usulan atau pun persoalan yang ada di sekitar lingkungan masing-masing terkait program-program pembangunan di Kota Mojokerto maupun kebijakan pemerintah itu nanti akan segera kita dorong ke instansi-instansi terkait yang berwenang menindak-lanjuti", ujar Junaedi Malik penuh harap.

Junaedi Malik menegaskan, bahwa pihaknya selama ini telah banyak menggolkan aspirasi masyrakat yang diserap dari kegiatan reses seperti ini yang kemudian diteruskan kepada instansi-instansi terkait.

"Selama ini, saya bersama teman-teman Fraksi PKB lainnya sudah banyak mewujudkan saran, masukan dan usulan masyarakat terkait program pembangunan maupun kebijakan pemerintah daerah. Jadi, aspirasi panjênêngan baik itu kritik, saran, masukan dan usulan-usulan itu kita dorong ke instansi-instansi terkait untuk segera dilakukan kajian dan perencanaan pembanguan dan direalisasikan melalui program pembangunan atau kebijakan di tahun berikutnya", tandas Junaedi Malik.

Begitu sesi penyampaian aspirasi dibuka, masyarakat menyambutnya penuh antusias dengan mengacungkan telunjuknya untuk mendapatkan kesempatan menyampaikan aspirasinya. Menariknya, hampir semua yang mendapat kesempatan menyampaikan aspirasi melontarkan keluhan hingga kesulitan mereka terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggunakan 'sistem zonasi'.

Antok, misalnya. Warga Kelurahan Wates  Kecamatan Magersari ini mengeluhkan tentang anaknya yang tidak memungkinkan bisa masuk di semua Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kota Mojokerto. Pasalnya, untuk bisa masuk ke SMP Negeri Kota Mojokerto yang terdekat dengan lokasi tempat tinggalnya, yakni SMP Negeri 9 Kota Mojokerto, tidak masuk dalam radius zonasi.

"SMP Negeri yang terdekat dengan tempat tinggal saya SMP Negeri 9. Kalau zonasinya dikategorikan tidak dalam radius, maka mustahil bisa masuk ke SMP Negeri 1 atau SMP Negeri 2. Ke SMP Negeri lainnya malah jauh dari zonasi. Terus-terang, merupakan suatu kebutuhan anak saya bisa masuk ke SMP Negeri. Selain faktor keinginan atau cita-cita anak saya, SMP Negeri 9 yang paling dekat dengan tempat tinggal saya", lontar Antok.

Misal lain, Moh. Lutfi. Warga Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari ini pun menyampaikan keluhan hampir senada dengan apa yang dikeluhkan Antok. Terkait itu, Lutfi berharap pemerintah daerah dan instansi terkait memberikan kebijakan khusus kepada masyarakat kelurahannya untuk bisa masuk ke SMP Negeri 9, karena memang jarak Kelurahan Kedundung paling dengan SMP Negeri 9 paling ketimbang dengan SMP Negeri Kota Mojokerto.

"Kalau warga Kelurahan Kedundung dan Wates tidak bisa masuk SMP Negeri 9 atau pilihan ke-2 (dua) SMP Negeri 1 disebabkan radius zonasi, ya kami sangat berat Gus Juned (sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik). Lalu, kalau diarahkan ke sekolah swasta, kalau biaya sekolah gratis seperti di SMP Negeri nggak apa-apa, ini adil dan anak saya bisa pilih sekolah swasta sesuai yang diingini dengan pendampingan orang-tua tentunya", ujar Moh. Lutfi.

Saking banyaknya masyarakat yang mengeluhkan soal PPDB Sistem Zonasi, kegiatan serap aspirasi masyarakat dalam rangka Reses ke-2 (dua) Tahun Sidang 2023 DPRD Kota Mojokerto yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik di Ponpes Tarbiyah Tahfidhul Qur'an An Nawawy jalan Gajah Mada No. 118 Kelurahan Jagalan Kecamatan Kota Kranggan Kota Mojokerto pada Minggu 28 Mei 2023 tersebut, reses berlangsung seperti halnya forum diskusi.

Sebagaimana diketahui, saat ini, sekolah segeri semua tingkatan, mulai tingkat SD, SMP hingga SMA tengah membuka PPDB Online Tahun 2023. Sejumlah permasalahan terkait PPDB Online dengan Sistem Zonasi pun muncul seiring mulai berlangsungnya pelaksanaan PPDB Online dengan Sistem Zonasi. Sejumlah orang-tua atau wali-murid dibuat resah bahkan pontang-panting dengan sendirinya oleh pemberlakuan PPDB Online dengan Sistem Zonasi.

Hal itu pun kemudian juga menjadi 'fokus perbincangan' masyarakat yang hadir dalam reses yang di gelar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi di Ponpes Tarbiyah Tahfidhul Qur'an An Nawawy jalan Gajah Mada No. 118 Kelurahan Jagalan Kecamatan Kota Kranggan Kota Mojokerto pada Minggu 28 Mei 2023 tersebut. 

Merespon banyaknya keluhan masyarakat yang hadir dalam reses yang digelarnya yang bayak berkutat pada persoalan PPDB Online 2023 dengan Sistem Zonasi, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik meminta agar masyarakat tidak resah dan tetap tenang dalam menyikapinya. Junaedi Malik berjanji, pihaknya akan memberikan saran masukan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait agar lebih bijak dalam penyelenggaraan PPDB tersebut.

"Seperti tahun-tahun belakangan, PPDB online dengan Sistem Zonasi ini memang selalu dikeluhkan masyarakat, terutama warga Kelurahan Wates bagian Utara dan Timur juga warga Kelurahan Kedundung bagian Timur. Saya juga heran, persoalan PPDB Online dengan Sistem Zonasi dari tahun ke tahun selalu sama, tapi mengapa tidak menjadikan koreksi dan kemudian segera mengantisipasinya", ungkap Junaedi Malik.

"Saya berharap, masyarakat jangan terlalu cemas dan resah. Tetap tenang dan berpikir jernih, walaupun memang dibuat cemas dan resah oleh PPDB. Sebab, lokasi sekolah negeri, baik SD khususnya SMP, lokasinya jauh dari warga yang tinggal di Wilayah Timur Kota Mojokerto", lanjutnya.

Junaedi Malik menjelaskan, dirinya bersama Fraksi PKB akan segera mendorong pemerintah daerah dan dinas pendidikan untuk secepat mungkin melakukan kajian dan membuat langkah-langkah terobosan guna menyikapi persoalan masyarakat tersebut bisa ditangani secepat dan sebaik mungkin.

"Saya berharap, PPDB Online 2023 dengan Sistem Zonasi PPDB yang telah ditetapkan ini benar-benar dilaksanakan secara bijak, sehingga anak-anak kita yang tempat tinggalnya di wilayah Timur Kota Mojokerto juga bisa menikmati sekolah di SD atau SMP Negeri Kota Mojokerto. Mereka juga anak-anak kita, hak-haknya sama dengan anak-anak-anak kita di Kota Mojokerto lainnya", jelasnya, penuh harap.

Memperhatikan persoalan PPDB Online dengan Sistem Zonasi tahun-tahun belakangan ini menjadikan keresahan rutin tahunan bagi masyarakat wilayah timur Kota Mojokerto, ia bersama fraksinya akan segera memberikan saran masukan kepada pemerintah daerah untuk mendirikan SMP Negeri Baru di wilayah timur Kota Mojokerto.

"Karena persoalan PPDB Sistem Zonasi tahun-tahun belakangan ini selalu sama, solusinya pemerintah daerah segera menyiapkan lahan untuk membangun SMP Negeri Baru di Wilayah Timur Kota Mojokerto. Saya kira ini solusi terbaik, agar masyarakat tidak merasakan keresahan pada setiap Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online Sistim Zonasi. Pemerintah Kota Mojokerto harus memperhatikan permasalahan yang tahun-tahun belakangan ini menimpa secara rutin pada masyarakat wilayah Timur Kota Mojokerto", tandasnya.

Menurut Junaedi Malik, selama ini, pihaknya telah berulang kali menyampaikan permasalahan masyarakat yang berkaitan dengan PPDB Online Sistem Zonasi tersebut kepada Wali Kota Mojokerto agar segera dilakukan kajian untuk membangun SMP Negeri Baru di wilayah timur Kota Mojokerto, karena keberadaan SMP Negeri Baru memang benar-benar sangat dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah timur Kota Mojokerto.

"Dengan berdirinya SMP Negeri Baru di wilayah timur Kota Mojokerto, maka ketika kapanpun diadakan PPDB dengan Sistem Zonasi, masyarakat wilayah timur Kota Mojokerto tidak kehilangan hak mendapatkan pendidikan gratis dan tidak lagi resah", ungkapnya.

Sementara itu, atas keluhan yang dikeluhkan salah-satu peserta reses tentang adanya beberapa pungutan biaya yang diatas namakan untuk studi banding atau studi terapan, Junaedi Malik menegaskan, bahwa sepengetahuannya Pemerintah Kota menerapkan Pendidikan Gratis, sehingga Penerimaan Peserta Didik Baru harus benar-benar gratis. Tidak boleh ada pihak ataupun oknum sekolah negeri yang mencari-cari celah membebani masyarakat dengan mengatas-namakan kepentingan pendidikan.

"Saya sampaikan, bahwa memang kita Fraksi PKB selama ini terus berupaya mendorong peningkatan mutu pendidikan yang salah-satunya dengan memberikan penguatan anggaran pendidikan, termasuk penguatan anggaran prasarana maupun ekstra. Makanya, harus terjadi peningkatan mutu pendidikan di Kota Mojokerto ini", tegas Junaedi Malik. *(DI/HB/Adv)*