Minggu, 22 Oktober 2023

Ketua DPRD Sunarto Peringatkan Masyarakat, Jangan Berikan Fotocopy KTP Saat Pemilu

Baca Juga


Ketua DPRD Sunarto bersama Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Mojokerto Santosa Bekti Wibowo dalam salah-satu suasana reses di rumah kediaman Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto di jalan Nangka, perumahan Griya Magersari Indah, Kelurahan Magersari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Minggu (22/10/2023).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto Sunarto mengingatkan Masyarakat, khususnya masyarakat Kota Mojokerto, supaya tidak sembarangan memberikan fotocopy Karta Tanda Penduduk (KTP) kepada pihak-pihak tertentu pada saat pemilihan umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD kota Mojokerto Sunarto saat menggelar kegiatan reses ketiga tahun 2023 DPRD Kota Mojokerto di rumah kediamannya yang berlokasi di jalan Nangka, perumahan Griya Magersari Indah (GMI) Kelurahan Magersari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto pada Minggu 22 Oktober 2023.

Sunarto menerangkan, Pemilu Damai Tahun 2024 harus diwujudkan tanpa mimpi. Untuk itu, Sunarto menghimbau, pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 supaya para pengurus RT/RW yang ada anjuran mengumpulkan fotocopy KTP dalam mendulang suara Caleg (calon legislatif) tertentu, agar dihindari.

Sunarto pun menerangkan, pengumpulan fotocopy KTP merupakan hal yang sangat berbahaya. Sebab, bisa jadi KTP itu nantinya disalah-gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab yang bahkan bisa masuk ke masalah pidana.

“Disaat Pemilu, kami himbau jangan sekali-kali memberikan fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) ya...! Karena ada kasus penyalah-gunaan untuk digunakan data Pinjol (pinjaman online)”, terang Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dihadapan saat membuka reses di rumah kediamannya di jalan Nangka, perumahan GMI Kelurahan Magersari Kota Mojokerto, Minggu (22/10/2023).

Ditegaskan Sunarto, bahwa dirinya khawatir pemberian fotocopy KPK dengan ditukar sejumlah uang disaat Pemilu nantinya berbuntut penyalah-gunaan data. Terkait itu, Sunarto kembali menghimbau masyarakat Kota Mojokerto agar tidak memberikan fotocopy KPK kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab.

"Kembali kami himbau, disaat Pemilu jangan sekali-kali memberikan fotocopy KTP, karena ada kasus digunakan data Pinjol. Meskipun itu diserahkan kepada Tim Sukses. Kan itu (orang) kepercayaan. Jangan mau...”, himbaunya, dengan nada tegas.

Sementara itu, di sesi penyampaian aspirasi, Yustriono salah-seorang konstituen Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto warga Kelurahan wates Kecamatan Magersari meminta supaya segera dilakukannya normalisasi saluran air supaya saluran air dan saluran air beberapa titik dimaksimalkan untuk melancarkan aliran air ketika hujan.

Merespon aspirasi yang disampaikan Yustriono tersebut, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto tidak menampiknya. Ditandaskan Sunarto, bahwa usulan dari Yustriono tersebut segera disalurkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terkait sebagai proyek pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Mojokerto.

"Memang ini menjelang musim penghujan. Gorong-gorong atau saluran air perlu dikeruk atau dipantau, agar aliran air dapat berjalan maksimal. Nanti usulan Bapak Yustriono ini juga akan kami masukan ke Pokir DPRD Kota Mojokerto yang akan ditindak-lanjuti oleh OPD terkait", tandasnya.

Kegiatan reses yang digelar Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto di rumah kediamannya di jalan Nangka, perumahan Griya Magersari Indah (GMI), Kelurahan Magersari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto pada Minggu 22 Oktober 2023 ini, dihadiri Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto Santoso Bekti Wibowo, Anggota DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati juga Pengurus DPC PDIP Kota Mojokerto Agus Jaya.  *(DI/HB/Adv)*