Selasa, 21 November 2023

Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Ariandi Dicecar KPK Soal IUP PT. Tukad Mas

Baca Juga


Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Ariandi saat memberi keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2023).


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Penjabat (Pj.) Gubernur NTB (Nusa Tenggara Barat) Lalu Gita Ariandi hari ini, Selasa 21 November 2023, memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK)  pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi dengan tersangka Muhammad Lutfi selaku Wali Kota Bima,  Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariandi kepada wartawan mengaku, dirinya ditanya 8 (delapan) pertanyaan oleh Tim Penyidik KPK.

Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Ariandi menegaskan, pertanyaan yang disodorkan Tim Penyidik KPK tentang seputar izin usaha pertambangan (IUP) PT. Tukad Mas.

"Pertambangan batu. Sekitar 8 (delapan) pertanyaan berhubungan langsung dengan substansi bagaimana proses penerbitan izin dari usaha pertambangan operasi khusus PT. Tukad Mas", tegas Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Ariandi di depan Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2023).

Gita AriandiIa mengatakan, saat proses perizinan itu dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas DPMPTSP NTB. Gita AriandiIa mengungkapkan, bahwa dirinya dicecar 15 pertanyaan guna konfirmasi kelengkapan di dalam proses penerbitan izin.Di mana ada SOP di sana bahwa kami menerbitkan izin itu setelah adanya praktik teknis dari Dinas ESDM dan itu kita kerjakan sesuai dengan SOP", kata Gita Ariadila.

Gita AriandiIa mengaku, dirinya hanya ditanyai Tim Penyidik KPK perihal proses perizinan pertambangan. Gita menjelaskan, ia menjawab secara kompetensi selaku Kepala Dinas DPMPTSP Pemkab NTB.

"Pada saat itu, saya keluarkan 2 Oktober 2019, kemudian 19 Desember 2019 saya menjadi Sekda Provinsi NTB. Sehingga, proses setelah izin keluar saya tak ikuti perkembangannya. Sewaktu saya Kadis aman saja prosesnya, sesuai dengan SOP", ujar Lalu Gita AriandiIa.

Pj. Gubernur NTB Lalu Gita AriandiIa diperiksa Tim Penyidik KPK sekitar 2,5 jam dengan 15 pertanyaan termasuk situasi saat itu, kondisi serta tugas pokok dan fungsi jabatannya. “Juga hubungan saya dengan Pak Lutfi, kenal atau tidak dan lain sebagainya", ungkap Pj. Gubernur NTB Lalu Gita AriandiIa sembari meninggalkan pelataran Gedung Merah Putih KPK.

Diketahui, Pj. Gubernur NTB Lalu Gita AriandiIa tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.35 WIB dan keluar sekitar pukul 16.30 WIB. Lalu Gita AriandiIavmengenakan baju lengan panjang berwarna coklat dengan motif batik, bersama seorang lainnya memakai baju batik lengan panjang pula. *(HB)*


BERITA TERKAIT: