Baca Juga
Bupati Mojokerto, Ikfina didampingi Kadis Kominfo, Ardi Sepdianto menyerahkan secara simbolis bansos insentif pada guru TPQ di Pendopo Pemkab Mojokerto.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto berupaya memberikan bansos insentif kepada tenaga keagamaan sebagai guru TPQ yang ada di wilayah Kab. Mojokerto. Bansos insentif tersebut di serahkan secara simbolis kepada perwakilan di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dihadapan para guru TPQ menjelaskan, bahwa Bansos insentif ini sebagai bentuk ucapan terima-kasih karena telah berkontribusi dan bersinergi, membantu tugas Pemerintahan Kabupaten Mojokerto dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul yang berakhlak karimah.
"Bansos insentif khusus bagi 6.531 guru TPQ ini, sebagai bentuk ucapan terima-kasih kami karena telah membantu Pemerintahan Kabupaten Mojokerto. Selain mengajarkan terkait membaca Al-Qur'an juga diharapkan bisa mengajarkan anak-anak cara menjaga diri", jelas Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Pendopo Graha Maja Tama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Kamis (21/12/2023).
Dihadapan ratusan guru TPQ yang hadir di Pendopo Pemkab Mojokerto tersebut, Bupati Ikfina menyampaikan permohonan maaf lantaran penyerahan insentif tahun anggaran 2023 ini baru bisa terlaksana di penghujung tahun 2023.
"Mohon maaf, penyerahannya baru bisa akhir tahun ini. Karena tahun lalu kami serahkan kepada lembaga, tahun ini kami serahkan langsung kepada para penerima, melalui transfer rekening Bank Jatim", ungkapnya.
Bupati Ikfina juga menyampaikan, insentif kepada guru TPQ ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto. Ia pun berharap PAD Kabupaten Mojokerto bisa meningkat sehingga bisa memberikan insentif lebih kepada guru TPQ.
"Sumber anggaran pemerintah daerah ada dua yang besar, yakni dari transfer anggaran pusat dan yang kedua adalah hasil PAD. Kalau anggaran dari pusat sebagian digunakan untuk kebutuhan operasional pemerintah daerah, sementara yang bisa kami kembalikan untuk kesejahteraan masyarakat adalah hasil PAD", jelas Bupati Ikfina.
Bupati berharap dan berupaya insentif di tahun selanjutnya bisa meningkat dan rutin bisa diberikan. Yang mana, untuk tahun ini, Pemkab Mojokerto baru mampu memberikan Rp. 400.000,– tiap guru TPQ.
"Kami berkaca dan belajar dari Lumajang, kami berharap bisa memberikan Rp. 1,2 juta selama satu tahun. Dan penyalurannya bisa rutin sebulan sekali melalui rekening nantinya. Mohon doanya, agar ini bisa terlaksana", ujarnya penuh harap. *(get/DI/HB)*