Rabu, 13 Desember 2023

Pj. Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro Pimpin Deklarasi Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024

Baca Juga


Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro saat menyampaikan sambutan dalam Deklarasi Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 di GOR dan Seni Mojopahit, jalan Gajah Mada No. 149 Kota Mojokerto, Rabu (13/12/2023) pagi.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto hari ini, Rabu 13 Desember 2023 pagi, menggelar Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, di Gedung Olah Raga (GOR) dan Seni Mojopahit, jalan Gajah Mada No. 149 Kota Mojokerto.

Deklarasi Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 yang dibacakan oleh petugas dan diikuti oleh sekitar 1.000 perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Mohammad Ali Kuncoro.

Berikut bunyi ikrar Deklarasi Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 yang dibacakan oleh petugas dan diikuti oleh sekitar 1.000  perwakilan ASN Pemkot Mojokerto dalam deklarasi tersebut:

Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto pada Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, kami berikrar:

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2021;
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu;
3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong;
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun;
5. Tidak melakukan kegiatan yang menunjukkan keberpihakan kepada salah-satu calon atau pihak yang berpotensi menjadi salah satu calon pada Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung-jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI. Mojokerto, 13 Desember 2023.


Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro saat foto bersama usai Deklarasi Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 di GOR dan Seni Mojopahit, jalan Gajah Mada No. 149 Kota Mojokerto, Rabu (13/12/2023) pagi.


Selain pembacaan Deklarasi Netralitas ASN dalam Pemilu 2024, juga dilakukan penanda-tangan pakta integritas oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kita Mojokerto Moh. Ali Kuncoro di antaranya mengatakan, sebagai pemberi layanan publik, ASN harus bersikap netral, tidak tendensius memihak pada salah satu calon ataupun pasangan dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Ketika ASN netral Insya' Allah penyelenggaraan Pemilu akan berlangsung secara jujur, adil, demokratis dan kita berharap Pemilu nanti bisa berlangsung dengan baik, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun, lebih-lebih dari ASN sendiri", kata Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro.

Tentang sanksi yang akan diberikan kepada ASN Pemkot Mojokerto yang tidak netral, Pj. Wali Kota Mojokerto Mohammad Ali Kuncoro menegaskan, bahwa terkait hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Saya minta seluruh ASN Kota Mojokerto bisa menjadi sebuah agen di masyarakat untuk membawa Pilkada kali ini lebih bagus, lebih baik dari Pilkada-Pilkada sebelumnya. Dan kita harapkan partisipasi dari masyarakat juga akan naik dengan cukup baik sehingga pemimpin yang dilahirkan adalah pemimpin yang legitimate", tegas Ali Kuncoro.

Deklarasi tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja; Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo.

Hadir pula dalam deklarasi tersebut jajaran pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto atau yang mewakili, Komisioner Bawaslu Kota Mojokerto Ilham Bagus, para Camat dan Lurah di lingkungan Pemkot Mojokerto. *(DI/HB/Adv)*