Senin, 29 Januari 2024

Semua Pimpinan KPK Sepakat, Perkara Tangkap Tangan Di Sidoarjo Naik Penyidikan

Baca Juga


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberi keterangan resmi terkait penetapan Firli Bahuri selaku Ketua KPK sebagai Tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian, Kamis (23/11/2023).


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, seluruh Pimpinan KPK sepakat meningkatkan perkara Tangkap Tangan di Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur ke tahap penyidikan.

Ditegaskan Alexander Marwata pula, kabar bahwa Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan serta Direktur Penyelidikan Endar Prihantoro tidak sepakat perkara itu naik ke tahap penyidikan meskipun alat bukti sudah cukup adalah tidak benar.

"Enggak benar isu itu. Pas ekspose, semua pimpinan setuju perkara dinaikkan ke penyidikan dengan perintah segera panggil bupati (Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor) dan lakukan pemeriksaan", tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi wartawan, Senin (29/01/2024).

Dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK menduga, para pihak yang diamankan dalam Tangkap Tangan pada Kamis 25 Januari 2024 tersebut, diduga memotong insentif pajak dan retribusi daerah. Tim Penyelidik, Penyidik dan Pimpinan KPK kemudian melakukan gelar perkara atau ekspose pada Jum'at 26 Januari 2024.

Alexander Marwata juga membantah kabar ada Pimpinan KPK yang ingin melindungi Bupati Sidoarjo. Menurut Alexander Marwata, Pimpinan KPK bahkan memerintahkan agar Bupati Sidoarjo diperiksa.

"Perasaan pas ekspose enggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati. Enggak benar isu itu. Pas ekspose semua pimpinan setuju perkara dinaikkan ke penyidikan dengan perintah segera panggil bupati dan lakukan pemeriksaan", ujar Alexander Marwata.

Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK menerangkan, mereka yang diamankan tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur dan ada yang sudah dibawa ke Kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih-lanjut.

"Ada sekitar 10 orang yang diamankan, Saat ini, sedang diperiksa Markas Polda Jatim. Beberapa di antaranya ada yang dibawa ke Jakarta", terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (26/1/2024).

Dijelaskan Ali Fikri, beberapa dari mereka yang diamankan tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN). Meski demikian, Ali enggan menjelaskan apakah diantara sejumlah pihak yang diamankan itu termasuk Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor.

Ali menegaskan, hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam serangkaian kegiatan Tangkap Tangan tersebut masih berlangsung, sehingga belum bisa menginformasikan  identitas para Terperiksa.

"Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN, beberapa ASN", tegas Ali Fikri.

Ditandaskan Ali Fikri,  Tangkap Tangan tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. Ditandaskannya pula, bahwa KPK menindak-lanjuti laporan yang diberikan oleh masyarakat.

"Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang ditindak-lanjuti KPK terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana", tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun, Tim Penyidik KPK telah menyegel sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pasca Tangkap Tangan tersebut. Satu-di antaranya adalah Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

KPK berencana mengumumkan Tersangka, pasal-pasal yang disangkakan berikut konstruksi perkara terkait Tangkap Tangan tersebut pada Senin 29 Januari 2024. *(HB)*


BERITA TERKAIT: