Baca Juga
Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro bersama Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin dan Forkopimda Kota Mojokerto memberangkatkan armada logistik Pemilu 2024 dari Gudang Logistik KPU di jalan Mojopahit 466 Kota Mojokerto, Selasa 13 Februari 2023.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mulai mendistribusikan logistik Pemilu ke masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada hari ini, Selasa 13 Februari 2024. Armada logistik secara resmi diberangkatkan Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro dari Gudang Logistik KPU di jalan Mojopahit 466 Kota Mojokerto.
Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyampaikan, distribusi logistik merupakan hal yang sangat penting dari rangkaian tahapan Pemilu. Oleh karena itu, jika ada permasalahan teknis ia berharap hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.
Pj. Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan "Mas Pj" tersebut meyakini, bahwa luas wilayah Kota Mojokerto yang hanya 20,48 KM² bisa mempermudah distribusi logistik Pemilu.
"Jangan memperbesar jika ada hal sepele, lakukan sesuai SOP. Saya meyakini logistik ini akan bisa datang tepat waktu dan tidak ada kekurangan suatu apapun juga", ujar Mas Pj.
Mas Pj berpesan kepada seluruh Ketua PPS agar mengecek dengan sesama logistik yang telah diterima.
"Insya Allah kalau semua sudah dijalankan dengan baik sesuai dengan SOP pasti semua juga akan dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan", pesan Mas Pj.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin menjelaskan, bahwa seluruh logistik akan dikirimkan semuanya pada hari ini ke 394 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 4 TPS khusus se Kota Mojokerto.
"Pengiriman akan dibagi menjadi 3 gelombang. Gelombang pertama sebanyak 845 kotak akan dikirimkan ke Kecamatan Magersari, berlanjut 550 kotak untuk Kecamatan Kranggan dan gelombang terakhir akan dikirimkan ke Kecamatan Prajurit Kulon sebanyak 575 kotak", jelas Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin.
Senada dengan Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, Saiful Amin berharap seluruh pihak tidak mempermasalahkan kekurangan teknis yang kecil. Apabila ada kekurangan, selama surat suara tidak tercoblos cukup dicatat dalam berita acara.
"Saya yakin seluruh jajaran kami tidak akan melakukan pencoblosan di tempat ini, karena itu akan menciderai konstitusi", tegasnya. *(Diskomimfo/SRT/HB)*