Minggu, 31 Maret 2024

Pj. Wali Kota Mojokerto Tangkap Rekomendasi DPRD Atas LKP-j Wali Kota Mojokerto 2023 Sebagai Masukan Konstruktif Buat Ke Depan

Baca Juga


Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro saat menerima Rekomendasi DPRD Kota Mojokerto atas LKP-j Wali Kota Tahun 2023 di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Minggu (31/03/2024) sore.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Penjabat (Pj.) Wali Kota Moh. Ali Kuncoro segera melakukan rapat evaluasi terkait Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto atas Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKP-j) Wali Kota Tahun 2023.

Hal itu disampaikan Pj. Wali Kota Moh. Ali Kuncoro usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban Wali Kota Mojokerto Tahun 2023, di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto pada Minggu (31/03/2024) sore 

"Kita apresiasi rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan, itu akan menjadi bahan kami untuk rapat internal, bahan evaluasi dan perbaikan-perbaikan yang akan datang", ujar Pj. Wali Kota Moh. Ali Kuncoro usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas LKP-j Wali Kota Mojokerto Tahun 2023, di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Minggu (31/03/2024) sore 

Pj. Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan "Mas Pj" ini mengatakan, memang masih ada beberapa hal yang membutuhkan saran, kritik maupun masukan dari wakil rakyat. Hal itu sebagai wujud fungsi kontrol legislatif terhadap kinerja eksekutif.

"Mari kita tangkap sebagai masukan yang konstruktif buat ke depan. Kita juga sudah banyak melakukan sesuatu dan bekerja keras, angka-angka juga bicara", kata Mas Pj.

Tentang usulan pemberian rujukan formula dalam setiap indeks yang diukur, rujukan indikator capaian, target capaian serta realisasi yang diminta wakil rakyat, Pemkot Mojokerto akan mengatensinya.

"Dalam penyusunan dan penyajian LKP-j kita selalu kedepankan transparansi dan akuntabilitas. Ini agar tidak menimbulkan keraguan publik", tegasnya.

Sementara itu, DPRD Kota Mojokerto merekomendasikan sebanyak 42 catatan kepada Pemkot Mojokerto yang disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto.

42 rekomendasi tersebut, ditujukan untuk 10 bidang. Di antaranya Bidang Pengawasan Internal Pemerintah Daerah, Bidang Pemerintahan, Perencanaan Pembangunan Daerah dan Hukum mendapat 5 catatan. Kemudian Bidang Pendidikan juga mendapat 5 catatan. 

Selain itu, Bidang Kepemudaan Keolah-ragaan dan Pariwisata mendapat 4 catatan, Bidang Kesehatan sebanyak 3 catatan, Bidang PUPR sebanyak 6 catatan, Bidang Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak 4 catatan.

Disusul berikutnya, Bidang Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja serta Bidang Lingkungan Hidup masing-masing mendapat 2 catatan. 

Untuk Bidang Ekonomi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan
Perdagangan mendapat 6 catatan dan terakhir terkait Capaian Indikator Makro Ekonomi juga mendapat 5 catatan dari DPRD Kota Mojokerto.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sunarto, Wakil Ketua Sony Basoeki dan Junaedi Malik tersebut juga dihadiri Pj. Wali Kota Moh. Ali Kuncoro, Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, jajaran pejabat Forkopimda Kota Mojokerto, para Kepala OPD, Camat dan Lurah se Kota Mojokerto. *(SRT/HB)*