Rabu, 10 April 2024

Tahanan KPK Santap Ketupat Dan Opor Idul Fitri

Baca Juga


Salah-satu suasana Rutan KPK Cabang K4 Jakarta Selatan ramai dikunjungi keluarga Tahanan KPK di Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah, Rabu (10/04/2024) pagi.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Di Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriyah atau 10 April 2024 Masehi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang K4 Jakarta Selatan, ramai dikunjungi para keluarga Tahanan KPK.

Perayaan Idul Fitri sendiri, lekat dengan acara bertemu keluarga sembari menikmati hidangan khas Hari Raya umat muslim di Indonesia. Suasana seperti ini juga dialami para Tahanan perkara korupsi di Rutan Cabang K4 KPK Jakarta Sekatan.

Sejak Rabu (10/04/2024) pagi sekitar pukul 08.45 WIB, Rutan KPK Cabang K4 Jakarta Selatan sudah terlihat ramai oleh kedatangan rombongan keluarga Tahanan KPK sembari membawa kantong dan kontainer berisi aneka makanan.

Di antara pengunjung Tahanan KPK yang enggan menyebut namanya mengatakan, ia sejak Rabu (10/04/2024) pagi sudah tiba di Rutan KPK Cabang K4 Jakarta Selatan bersama Ibu dan kakaknya.

"Sudah sejak pagi tadi", katanya,  setelah berkunjung dari dalam Rutan KPK Cabang K4 Jakarta Selatan, Rabu (10/04/2024) pagi.

Ia pun mengatakan, kunjungannya kali ini dengan membawakan ketupat, opor ayam dan sayuran dari rumah untuk keluarganya yang ditahan KPK. "Ketupat, opor ayam sama sayuran, gitu", 

Dari keterangan salah-satu petugas keamanan, para keluarga Tahanan itu tengah mengurus surat izin untuk berkunjung. "Nanti dari sini, terus misah-misah tu. Ada yang ke C1, ke Pomdam", kata salah-satu petugas keamanan.

Rutan KPK Cabang K4 Jakarta Selatan merupakan Rutan yang diresmikan KPK pada Oktober 2017 silam ketika Ketua KPK dijabat Agus Rahardjo. Rutan ini memiliki kapasitas 37 tahanan.

Selain Rutan KPK Cabang K4 Jakarta Selatan, KPK memiliki 3 (tiga) Rutan Cabang lain, yaitu Rutan KPK Cabang C1, Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan Rutan KPK Cabang Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, Jakarta Utara.

Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru BIcara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK menerangkan,.KPK  akan memfasilitasi para Tahanan muslim melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah/ 2024 Masehi pada Rabu (10/04/2024) pagi di masjid Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur.

"Memenuhi hak para Tahanan muslim untuk beribadah Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriyah, KPK fasilitasi pelaksanaannya bertempat di Masjid Rutan Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru BIcara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (09/04/2024) malam.

Ali menjelaskan, para Tahanan akan dibawa menuju Pomdam Jaya Guntur dengan menggunakan Mobil Tahanan KPK dengan pengamanan ketat dari para petugas Rutan KPK yang pemberangkatannya mulai sekitar pukul 06.00 WIB.

Imam sekaligus khotib sholat Idul Fitri 1445 Hijriyah yaitu Ustadz M. Zakaria dari Daarut Tauhiid Jakarta. Setelah melaksanakan sholat Idul Fitri, para Tahanan akan akan dibawa kembali ke Rutan masing-masing pada pukul 07.30 WIB.

KPK pun akan membuka layanan kunjungan bagi keluarga Tahanan KPK yang ingin menjenguk Tahanan di Rutan Cabang KPK pada perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah. Adapun jadwal kunjungan di Rutan Cabang KPK adalah sebagai berikut:
1. Rabu (10/04/2024) atau 1 Syawal 1445 Hijriya pada pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB.
2. Kamis (11/04/2024)  atau 2 Syawal 1445 Hijriyah pada pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB.

Rutan KPK juga memfasilitasi pihak keluarga yang hendak mengirimkan makanan untuk Tahanan di dua dua tanggal tersebut dengan jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 08.00 WIB – 09.30 WIB

KPK mengingatkan kepada semua pihak yang hendak membesuk Tahanan di Rutan Cabang KPK supaya tidak memberikan apa pun kepada petugas Rutan.

Ali Fikri berpesan, jika masyarakat mendapati adanya oknum Petugas Rutan Cabang KPK yang meminta, memeras dan/ atau memaksa supaya memberikan sesuatu, dapat segera melaporkan ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK di nomor telepon KPK: 021-25578300, cal center 198, website: http://kws.kpk.go.id, email ke pengaduan@kpk.go.id atau WhatsApp 0811-959-575. *(HB)*


BERITA TERKAIT: