Kamis, 23 Mei 2024

Penerapan SOTK Baru, Sekda Lantik Sejumlah Pejabat Pemkot Mojokerto

Baca Juga


Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat menyampaikan sambutan sekaligus arahan dalam pelantikan 12 pejabat di lingkungan Pemkot Mojokerto di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat, Rabu 22 Mei 2024
.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo melantik 12 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat, Rabu 22 Mei 2024. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari adanya perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK).

Perombakan struktur jabatan tersebut menyasar dua dinas. Yakni Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) yang berubah menjadi DPMPTSP. Sementara untuk urusan tenaga kerja bergabung dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setdakot) Mojokerto.

Berikutnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah:Penelitian:dan Pengembangan (Bappeda Litbang) berganti menjadi Badan Perencanaan Pembangunan:Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).


12 pejabat di lingkungan Pemkot Mojokerto saat diambil sumpahnya atas jabatan barunya di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat, Rabu 22 Mei 2024.


"Pelantikan ini sejatinya sudah lama kita tunggu. Karena dengan adanya Perwali yang mengatur tentang struktu Mohr organisasai, tugas dan fungsi dari tiga perangkat daerah tersebut, maka ada perubahan struktur organisasi, sehingga nomenklaturnya berubah dan tentu secara regulasi hal ini harus dilakukan pelantikan", terang Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat menyampaikan sambutan, Rabu (22/05/2204), di lokasi.

Gaguk menjelaskan, bahwa perubahan nomenklatur tersebut tidak mengubah posisi dan jabatan penjabat yang ada. Misalnya, Kepala Bapperida tetap dijabat oleh Agung Moeljono Soebagijo.

Pada kesempatan ini, Gaguk juga berpesan kepada para pejabat yang dilantik, bahwa jabatan bukanlah hak ASN. Namun merupakan amanah yang harus diemban dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung-jawab, keihlasan, jujur, profesionalitas dan loyalitas dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

"Sehingga saya harap tetap amanah dan berpegang teguh pada Core Values ASN BerAKHLAK. Yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif", pungkasnya. *(SRT/HB*