Kamis, 23 Mei 2024

Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah, Pemkot Mojokerto Bentuk Tim Puspa Indah

Baca Juga


Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro saat menyampaikan sambutan dalam lomba Kampung Keluarga Berkualitas (KKB) tingkat nasional tahun 2024 di Kampung KB Kangjeng Djimat Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Selasa (21/05/2024).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Banyak bermunculannya pelaku usaha baru di Kota Mojokerto, menjadi potensi pendapatan daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. 

Atas fenomena tersebut, Pemkot Mojokerto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) membentuk tim 'Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah' (Puspa Indah) yang bertugas melakukan pendataan secara langsung dengan operasi sisir memastikan pelaku usaha tertib pajak.

Khususnya ekstensifikasi pajak, yakni dengan melakukan pendataan atas objek pajak daerah baru serta penagihan atas tunggakan pajak.

“Tim PUSPA INDAH ini akan bergerak langsung ke lapangan, menyusuri pelaku usaha yang belum terdata, dan menertibkan yang belum melakukan kewajibannya membayar pajak dengan memberikan surat panggilan untuk dilakukan mediasi di Kantor BPKPD Kota Mojokerto", terang Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro.


Tim Puspa Indah saat bertugas melakukan pendataan secara langsung dengan operasi sisir memastikan pelaku usaha tertib pajak di salah-satu tempat usaha baru di Kota Mojokerto.


Pj. Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa "Mas Pj" tersebut menjelaskan, bahwa tim Puspa Indah dibentuk juga sebagai ajang sosialisasi kepada masyarakat, guna memberikan pemahaman bahwa pembayaran pajak akan membantu Pembangunan Kota Mojokerto yang manfaatnya akan dirasakan untuk masyarakat.

Menurut data BPKPD Kota Mojokerto, berdasarkan data penjaringan objek pajak baru yang dilakukan oleh tim Puspa Indah telah berhasil mendata lebih dari 150 objek pajak baru pada periode tahun 2023. 

Dengan bertambahnya objek pajak baru tersebut, tentu berdampak pada peningkatan penerimaan pajak daerah, khususnya pajak restoran yang meningkat sampai dengan 15% pada realisasi November 2023 dibandingkan bulan yang sama di tahun 2022.  

“Diharapkan, dengan semakin intensifnya tim Puspa Indah ini turun ke lapangan, dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk tertib membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan PAD, khususnya dari sektor pajak daerah", pungkas Mas Pj. *(SRT/HB)*