Selasa, 10 Mei 2016

Bantuan Pemerintah Macet, Dewan Kesenian Kota Mojokerto Bakal Mangkak....??

Baca Juga

      
Junaidi Malik, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
   Tahun ini, hampir dipastikan bahwa Dewan Kesenian (DKM) Kota Mojokerto bakal mangkrak. Pasalnya, satu-satunya sumber energi yang menjadi daya penggerak segala bentuk program kegiatan para seniman di Kota Mojokerto yang terorganisir dalam DKM, ditahun 2016 ini tidak mendapat tetesan bantuan anggaran operasional.
   Sebagaimana lazimnya dari tahun ketahun, tetesan bantuan dana hibah atapun Bansos dari APBD Kota Mojokerto adalah merupakan sumber energi dalam menggerakkan aktivitas maupun kreativitas berkesenian para seniaman yang terorganisir dalam DKM Kota Mojokerto. Sehingga, secara tomatis, jika tetesan bantuan hibah ataupun Bansos untuk DKM Kota Mojokerto macet, hampir dipastikan tak hanya urusan operasional dan perawatan gedung DKM yang akan jadi masalah, namun akan banyak pula karya dan kreativitas seni para seniman Kota Mojokerto yang memerlukan dana kegiatan akan mengendap ataupun mati suri, bahkan mangkrak.
   Konon, macetnya tetesan bantuan dana hibah ataupun Bansos dari Pemkot Mojokerto ini terbentur masalah aturan. Yang mana, penyaluran dana bantuan dana hibah ataupun Bansos pada setiap lembaga atau organisasi masyarakat yang mengajukan bantuan hibah ataupun Bansos, lembaga atau organisasi dimaksud harus mengantongi surat pengesahan lembaga atau organisasi dimaksud dari Kemenkumham. Sementara, sejauh ini DKM Kota Mojokerto belum memiliki legalitas itu.
   Menjawab ungkapan bahwa DKM Kota Mojokerto tak mendapat kucuran bantuan   Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Junaidi Malik tak dapat berbuat banyak. Poltisi PKB  Kota Mojokerto inipun hanya mampu menjelaskan, bahwa tahun ini DKM tidak mendapatkan kucuran dana hibah dari Pemkot seperti halnya tahun-tahun sebelumnya, bukan berarti untuk seterusnya kran hibah untuk DKM tersumbat.
   “Hibah (red. untuk DKM) tetap ada, tapi DKM harus terlebih dahulu melengkapi legalitasnya. Antara lain pengesahan lembaga oleh Kemenkumham serta terdaftar di Kesbangpol. Kalau semua itu sudah dilengkapi kita akan dorong agar mendapat bantuan dana hibah", jelas Juned, sapaan karib Junaidi Malik, kepada awak media, usai audiensi.
   Lebih jauh, Juned menerangkan, Jika pun DKM mendapat lagi dana hibah atau Bansos, paling cepat pada penganggaran P-APBD 2016. Diterangkannya pula, bahwa DKM Kota Mojokerto mulai mendapatkan bantuan dana hibah APBD secara rutin di era pemerintahan Walikota Abdul Gani Soehartono. Besaran hibah yang didapatnya kisaran Rp.50 juta. Sementara di-era Walikota Mas’d Yunus, tahun 2015 yang lalu DKM kembali mendapat kucuran dana dari Pemkot dengan nilai sama, yakni Rp.50 juta.
   "Jika pun DKM Kota Mojokerto mendapat lagi bantuan dana hibah atau Bansos, paling cepat pada penganggaran P-APBD 2016. Itu pun tidak mungkin dengan nilai yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Bantuan dana sebesar itu, menurut pengurus DKM habis untuk biaya operasional, perawatan gedung, kebersihan dan bayar listrik saja. Sedangkan untuk berkesenian tidak ada 'vitamin' sama sekali", terangnya.
   Politisi PKB ini menyayangkan jika lembaga yang sudah banyak memberikan kontribusi dibidang seni dan budaya untuk Kota Mojokerto ini harus mangkrak lantaran terganjal dana operasional. Namun, ia menandaskan agar DKM merapat untuk melakukan senergitas dengan Disporabudpar. “Sekarang kan sudah ada Disporabudpar yang bisa mengeksekusi progam kegiatan DKM yang sudah disusun kurun satu tahun ini. Tinggal bagaimana Disporabudpar dan DKM membangun sinergitas", tandasnya.
   Menurut Juned, persoalan pendanaan untuk berkesenian merupakan persoalan yang cukup pelik. “DKM berharap mendapat perhatian dari Pemkot melalui kucuran dana hibah ataupun Bansos seperti halnya tahun-tahun sebelumnya. Mereka ingin kesenian di Kota Mojokerto ini tumbuh dan berkembang sebagaimana layaknya dunia seni dengan mendapatkan perhatian dan keberpihakan Pemerintah Daerah.
   Menurutnya pula, bahwa harapan para seniman tersebut cukup beralasan. Dengan dibentuknya Disporabudpar, sesuai visi-misinya, maka merupakan suatu kewajiban bagi instansi tersebut untuk menumbuh kembangkan seni dan budaya di Kota Mojokerto bersinergi dengan para seniman Kota Mojokerto yang telah terorganisir dalam lembaga DKM Kota Mojokerto. "Karena Disporabudpar sudah dibentuk dengan visi misi yang salah-satu diantaranya menyebutkan pengembangan seni dan budaya yang notabene merupakan wilayah DKM, maka Disporabudpar sebaiknya bersinergi dengan DKM”, paparnya.
   Politisi PKB Kota Mojokerto inipun berharap, bahwa diantara program kegiatan DKM yang telah dibeber ke Komisi III, yakni festival Pasar Kliwon, Festival Brantas, Festival Kali Tlusur dan lain-lain yang telah diserahkan ke Disporabudpar Kota Mojokerto agar dapat ditangkap dan dieksekusi dinas ini.  “Program kegiatan itu sudah diserahkan ke Disporabudpar Kota Mojokerto. Harapan kita, program itu bisa 'ditangkap' dan dieksekusi oleh Disporabudpar", harapnya.  *(DI/Red)*