Senin, 23 Mei 2016

Kasus Dana Hibah Pilkada 2015 Rp. 30 Miliar, Polres Akan Panggil Staff KPU Kab. Mojokerto

Baca Juga

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Budi Santoso.

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
   Pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada Kabupaten Mojokerto tahun 2015 sebesar Rp.30 miliar, meski pelan, terus menggelinding bak bola salju yang turun dari perbukitan. Terkait hal ini, beberapa kalangan berharap, gumpalan salju itu tak lenyap begitu tiba dilereng akibat gesekan dalam perjanannya.
   Sementara itu, informasi dilapangan menyebutkan, penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Mojokerto dalam waktu dekat bakal memanggil sejumlah staf KPU. Yang mana, beberapa waktu sebelumnya, polisi telah memintai keterangan sejumlah Komisioner KPU hingga Ketua dan Sekretaris Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto.
   Seperti halnya yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Budi Santoso, diruang kerjanya, Senin (23/05/2016), bahwa akan dilakukan pemanggilan tehadap sejumlah saksi dari staff KPU terkait pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengunaan anggaran dana hibah yang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. "Surat panggilan untuk beberapa staf KPU sudah kita siapkan. Kemungkinan satu dua hari ini, surat akan kita layangkan ke KPU", ungkap AKP Budi Santoso.
   Selain pemanggilan terhadap sejumlah staf KPU, pihaknya pun berencana memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), juga terkait pengunaan dana tersebut. Bahkan, tidak tetutup kemungkinan, pihaknya akan memanggil 18 PPK yang tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten Mojokerto. "Yang jelas, pemanggilan PPK salah satunya untuk mengkroscek terkait sewa 3 unit sepeda motor disetiap PPK. Termasuk kroscek ke staf KPU soal sewa 5 unit mobil", tandasnya. 
   Dijelaskannya pula, terkait penangganan kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada 2015 ini, dirinya senentiasa mengeceknya perkembangannya kepenyidik yang menangani kasus ini setiap sepekan sekali. "Kita cek setiap ada progres kepenyidik soal perkembangan penangganan kasus dana hibah yang ditangani," jelasnya. 
   Disinggung soal kepastian kapan pemanggilan terhadap staf KPU untuk dimintai keterangan, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Budi Santoso menegaskan, bahwa dalam pekan ini juga para staff KPU Kabupaten Mojokerto akan diperiksa. "Minggu-mingu ini, kita panggil mereka (red. staff KPU Kab. Mojokerto)", pungkasnya.  *(DI/Red)*