Rabu, 18 Mei 2016

Tuntut Penutupan Graha Poppy Café n Karaoké, Warga Kelurahan Kedundung Kembali Datangi Pemkot Mojokerto Lagi

Baca Juga


Perwakilan warga Kelurahan Kedundung, saat beradu argument dengan pihak Pemkot yang diwakili penjabat Assisten I Setdakot Mojokerto Sumarijono, Selasa (17/05/2016).

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
   Penolakan warga Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari atas bertenggernnya tempat hiburan malam Graha Poppy Cafe n Karaoke ditengah lingkungannya, semakin memanas. Saking panasnya, hingga warga mengancam akan menyorong masalah tersebut keranah pidana.
   Pasca pertemuan mediasi hungga terjadi kesepakatan antara warga Kelurahan Kedundung yang saat itu diwakili oleh Moh. Syuhada dengan pihak manajemen GP Cafe n Karaoke diwakili oleh Denny Mehendra dikantor Kecamatan Magersari pada Rabu (04/05/2016) lalu, tiba-tiba saja, Selasa (17/05/2016) belasan perwakilan warga Kelurahan Kedundung tersebut kembali mendatangi Pemkot Mojokerto untuk menanyakan kelanjutan tuntutan mereka agar Graha Poppy ditutup.
   Menurut perwakilan warga Kelurahan Kedundung, karena GP Cafe n Karaoke dinilainya telah melanggar sejumlah ketentuan atas eksistensi hiburan malam.
Selain itu, kedatangan belasan perwakilan warga Kelurahan Kedundung kali ini juga bertujuan menanyakan jawaban atas surat mereka kepada Wali Kota Mojokerto yang telah sekitar 2 minggu belum mendapat balasan dari Wali Kota.
   Hanya saja, kedatangan mereka kali ini yang sedianya akan menemui Wali Kota langsung, hanya ditemui oleh Asisten I Setdakot Mojokerto Sumarijono. Yang mana, dalam pembicaraan antara kedua belah pihak sempat terjadi perdebatan sengit dan cenderung mengarah kepercekcokan. Pantauan awak media, kedua belah pihak sama-sama meninggikan nada suaranya dan bahkan terlihat juga menudingkan jari telunjuknya.
   Dari percekcokan antara keduanya tersebut, pihak warga merasa tersinggung atas perkataan Asisten I. Warga mengancam akan melaporkan Assisten I ke polisi. "Kami tidak terima. Akan kami laporkan ke Polisi", ujar Moh. Syuhada, koordinator perwakilan warga Kelurahan Kedundung, usai melakukan pembicaraan dengan Assisten I.
  Terjadinya percekcokan antara perwalikan warga dengan pihak Pemkot Mojokerto yang diwakili Assisten I Setdakot Mojokerto Sumarijono, tatkala Assisten I mengatakan bahwa Pemkot merasa diperas oleh warga untuk menutup Graha Poppy. Namun, ketika diminta untuk membuktikannya, Asisten I tidak dapat membuktikan perkataannya. "Perkataan Asisten sama dengan menuding warga telah melakukan pemerasan", kata Moh. Syuhada.
   Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih mempersiapkan laporan ke Polisi. Selain itu, warga akan melapor kepada LSM untuk membantu warga dalam menuntut penutupan Graha Poppy. "Besok kami akan melapor ke Polisi. Laporannya pencemaran nama baik", tandasnya.
   Terpisah, Asisten I Sekretariat Kota Mojokerto Sumarijono tak-bergeming atas ancaman pelaporan tersebut. Ia pun mempersilahkan untuk melapor ke Polisi, jika merasa dituding atas kalimat yang dilontarkannya.  Menurutnya, dirinya tidak merasa menuding warga telah melakukan pemerasan. "Saya hanya merasa diperas untuk melakukan penutupan Graha Poppy. Jadi, perkataan itu untuk diri saya sendiri. Silakan saja, banyak saksinya", tukas Assisten I Setdakot Mojokerto.
   Malahan, pria berkumis tebal ini justru menanyakan kenapa pihak warga tidak bersedia menandatangani kesepakan yang dibuat di Kecamatan Magersari. "Saat pertemuan antara pihak Graha Poppy dan warga yang difasilitasi oleh Camat Magersari, ke dua belah pihak telah terjadi kesepakatan. Namun, ketika kesepakatan tersebut sekesai diketik, pihak warga tidak bersedia menandatangani. Ada apa ini...?", serunya, seraya penuh tanya.
   Pada saat pertemuan di Kecamatan Magersari, lanjutnya, kedua belah pihak menyatakan saling sepakat tentang hal-hal yang dituangkan dalam kesepakatan bermaterai antara Graha Poppy dan warga. "Setelah diketik, kok kemudian perwakilan warga tidak mau menandatangani. Ada apa ini....?", cetusnya, seraya penuh tanda tanya pula.  *(DI/Red)*