Baca Juga
Koordinator Aliansi Rakyat Mojokerto Bersatu (ARMB), Mustofa Mukhammad saat diruang lobi DPRD Kota Mojokerto, Senin (13/06/2016).
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Aliansi Rakyat Mojokerto Bersatu (ARMB) menilai Ketua DPRD Kota Mojokerto telah membohongi warga sekitar tempat hiburan malam Graha Poppy Cafe n Karaoke Graha Poppy khususnya dan warga Kota Mojokerto pada umumnya. Alasannya, Ketua Dewan berjanji akan menyampaikan rekomendasi kepada Wali Kota Mojokerto, dua minggu dilkaukan hearing antara pihak Graha Poppy Café n Karaoké degan warga sekitar tempat hiburan malam tersebut.
"Ketua Dewan telah membohongi warga yang sedang berkonflik dengan pihak Graha Poppy Café n Karaoké khususnya dan warga Kota Mojokerto pada umumnya. Perlu digaris bawahi, janjinya dua minggu pasca hearing akan memberikan rekomendasi kepada Wali Kota, nyatanya sampai sekarang belum ada rekomendasi", tuding Mustofa Mukhammad, Koordinator ARMB.
Hearing terkait konflik antara pihak Graha Poppy Café n Karaoké jalan Raya Muria kawasan Randu Gede Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto versus warga sekitar tempat hiburan malam tersebut, dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto pada Jumat (15/4/2016). Hearing itu sendirir dilakukan dalam dalam menangani adanya pengaduan warga sekitar yang menuntut agar Graha Poppy Café n Karaoké ditutup.
Hanya saja, dalam hearing itu tidak ada penyelesaian atau kesepakatan antara pihak Graha Poppy Café n Karaoké versus warga sekitar tempat hiburan malam tersebut. Untuk itu, dewan mengambil sikap memberi kesempatan selama dua minggu kepada pihak Graha Poppy Café n Karaoké agar membenahi pengelolaan tempat hiburan tersebut sambil mencari solusi untuk atas yang dikeluhkan oleh waga sehingga ke dua belah pihak mencapai kesepakatan untuk mengakhiri konflik. Yang mana, jika dalam tempo 2 minggu tidak tercapai kesepakatan, maka dewan akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Wali Kota Mojokerto.
Namun, hingga kurun waktu 2 minggu berlalu pasca hearing digedung Dewan pada Jumat (15/04/2016) itu, kedua belah pihak, yakni pihak Graha Poppy Café n Karaoké dan pihak warga sekitar tempat biburan malam tak mencapai kata sepakat. Artinya, warga sekitar tempat hiburan malam Graha Poppy Café n Karaoké tetap bersikukuh bahwa Graha Poppy Café n Karaoké harus ditutup.
Pasalnya, warga beranggapan jika tempat hiburan malam yang dalam kesehariannya itu sebagai tempat mabuk, sarang pemabuk, sarang transaksi prostitusi, ajang berkelahi pengunjung mabuk, cara berpakaian purel (pemandu lagu) yang cenderung mempertontonkan aurat dan parkir kendaraan pengunjung mengganggu akses jalam umum ini, dapat berpengaruh negatif terhadap sikap dan mental anak-anak mereka juga para remaja dikelak kemudian harinya.
Tidak adanya kata sepakat antara warga dengan pihak pengelola tempat hiburan malam Graha Poppy Café n Karaoké dalam batas waktu 2 minggu, seharusnya Dewan mengeluarkan rekomendasi kepada Wali Kota Mojokerto. Kenyataannya, hingga sudah berjalan 2 bulan, rekomendasi yang dijanjikan oleh Dewan tak kunjung terlihat Penampakannya. "Teman-teman ARMB setidaknya sudah dua kali menanyakan kepada Ketua Dewan. To the poin, yang kami tanyakan hanya, apakah rekomendasi kepada Wali Kota seperti yang dijanjikan sudah dikirim...?", ungkap pria gempal yang akrab disapa Topeng ini.
Pertama, lanjut Mustofa Mukhammad, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo berkilah, bila rekomendasi tersebut sudah jadi dan tinggal diketik. "Ketua Dewan bilang sudah selesai, tinggal diketik, kalau sudah diketik nanti langsung dikirim kepada Wali Kota", lanjutnya.
Beberapa hari kemudian, lanjut Mustofa Mukhammad pula, ketika kita tanya lagi mengenai rekomendasi tetsebut, Ketua Dewan mengatakan jika rekomendasinya sudah selesai diketik dan tinggal mengirim kepada Wali Kota saja. "Nantilah, sudah selesai diketik, tinggal dikirim saja", lanjutnya pula, serasa menirukan perkataan Ketua Dewan.
Dengan berbelit-belitnya Ketua Dewan mengirim rekomendasi kepada Wali Kota Mojokerto, Topeng curiga ketua dewan telah 'masuk angin'. "Saya jadi curiga, Ketua Dewan masuk angin. Nampak sekali kalau Ketua Dewan berupaya agar rekomendasi tidak dikirim", cetus Ketua ARMB.
Lebih jelas lagi Topeng meenjelaskan, jika pada saat hearing antara warga dengan pihak Graha Poppy Café n Karaoké pada Jum'at (15/04/2016) yang lalu, Ketua Dewan sendiri yang memimpinnya hearing itu. Dengan demikian, menurut Ketua Aliansi Rakyat Mojokerto Bersatu (ARMB) ini, Ketua Dewan sendiri pula yang menjanjikan dekomendasi kepada Wali Kota Mojokerto. Tapi, nyatanya Ketua Dewan sendiri yang menghambat pengiriman rekomendasi itu. "Sudah tidak menepati janji atau jelas-jelas telah membohongi warga. Wajar pula jika kita curiga Ketua Dewan masuk angin", tandasnya. *(Ys/DI/Red)*