Kamis, 28 Juli 2016

Tertimpa Kertas 1,2 Ton, Karyawan PT. MSE Meninggal Dunia

Baca Juga

 

Karyawan korban kecelakaan kerja di pabrik kertas PT. MSE, Kamis (28/07/2016).


Kab. MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Diduga akibat kecelakaan kerja, Soni Perngadi (42) karyawan pabrik kertas PT. Mega Surya Eratama (MSE) jalan Raya Jasem Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, yang sehari-harinya bekerja dibagian operator forklif, Kamis (28/07/2016) ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dengan kondisi tubuh bagian kepala pecah dan kaki patah, setelah tertimpa kertas pres seberat 1,2 ton. Diduga pula, tumpukan kertas yang ditata terlalu tinggi itu ambruk lalu menimpa tubuh korban.

Sebagaimana yang yang dikatakan oleh Edi supervisor dari PT. MSE, bahwa korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia sekitar pukul 08.30 WIB. Yang mana, saat rekan kerja korban, Agus Sugiarto hendak memindahkan tumpukan kertas yang menjadi bahan baku, ke mesin penggilingan, Agus justru menemukan tubuh Soni warga Lingkungan Miji Baru I, Kelurahan Miji Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto itu berada dibawah tumpukan kertas afalan yang berserakan telah berserakan dalam posisi tubuh tertelungkup dengan kondisi kepala pecah dan kedua kakinya patah. "Korban tertimpa kertas afalan yang dipres seberat 1,2 ton. Kejadiannya seperti apa, saya kurang tahu", kata Edi kepada wartawan dikamar jenazah RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek Kabupaten Pasuruan.

Menurut Edi, sebelumnya, Soni adalah karyawan pabrik kertas PT. MSE dibagian afalan yang sehari-harinya mengoperasikan forklif. Saat jazad korban  ditemukan, dilokasi kecelakaan dipenuhi tumpukan kertas bekas yang dipres dengan ketinggian mencapai 10 meter. Setiap pres kertas bekas itu beratnya mencapai 1,2 ton.

Hanya saja, ketika disentuh tentang standard keamanan kerja dipabrik kertas tersebut, supervisor PT. MSE ini enggan menjawabnya. "Soal safety, saya no comment. Silakan tanyakan kepenyidik saja", kelitnya.

Sementara itu, Kapolsek Ngoro Kompol Khoirul Anam menjelaskan, pihaknya baru memintai keterangan dua orang saksi, yakni karyawan pabrik yang pertama kali menemukan jasad korban. Yang mana, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap misteri Kematian Soni. "Untuk sementara, saksi hanya mengetahui korban sudah tewas. Saat itu, saksi sedang memindahkan tumpukan kertas. Posisi korban tertelungkup tertimpa tumpukan kertas", terangnya.

Kapolsek Ngoro menambahkan, selain memeriksa para saksi, pihaknya juga melakukan olah TKP. Sementara jasad korban dievakusi ke RS. Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek Kabupaten Pasuruan untuk diautopsi. "Untuk penyebab kecelakaan kerja ini, apakah ada kelalaian dari pihak perusahaan dalam menata barang, masih kami selidiki. Yang jelas, nanti pihak perusahaan akan kami periksa", tegas Kompol Khoirul Anam.

Ditandaskannya pula, jika terbukti kecelakaan kerja tersebut disebabkan oleh kelalaian dari PT. MSE, pihaknya berjanji tak akan tebang pilih. "Kalau ada kelalaian, perusahaan akan kami proses hukum", tandas Kapolsek Ngoro Kompol Khoirul Anam.
*(DI/Red)*