Baca Juga
LSM-PGB : "Pernyataan Pihak Disperta Itu Mengada-ada Saja"
Koordinator LSM-PGB, Mukhammad Mustofa
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Sekitar 80 persen atau Rp. 4 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2016 yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Dinas Pertanian dan Peternakan (Disperta) Kota Mojokerto terancam 'muspro'. Dinilainya, peruntukkan anggaran pembenahan saluran irigasi lahan kering tersebut tak-bisa diaplikasikan di Kota Minimalis ini. Sehingga, diputuskan untuk tak-diserap keseluruhannya.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kabid. Pertanian Disperta Kota Mojokerto Moch. Khoirul kepada wartawan, bahwa dari DAK tahun 2016 sebesar Rp. 5 miliar itu, Disperta hanya menggunakan Rp. 1 miliar saja, yang digunakan untuk program Jalan Usaha Tani (JUT). Pasalnya, di Kota Mojokerto kontur tanah pertaniannya basah. "Dari Rp 5 miliar DAK yang kita terima tahun ini hanya kita serap Rp 1 miliar untuk jalan usaha tani. Sedang Rp 4 miliar yang diperuntukkan bagi pembenahan irigasi lahan kering tidak terserap karena kontur pertanian kita yang basah", ungkap Moch. Khoirul, Rabu (21/09/2016).
Khoirul berdalih, jika memaksa menggunakannya malah kurang tepat, karena akan menyalahi ketentuan Petunjuk Teknis (Juknis). "Jika diserap malah tidak sesuai peruntukan karena tidak pas", dalihnya.
Perihal pengajuan dana tersebut ke pusat sehingga muncul item anggaran bagi pembenahan sistem irigasi, Khoirul mengutarakan, jika DAK itu diterima secara tiba-tiba. "Kami tidak mengajukannya. Namun, dana tersebut selalu rutin turun tiap tahun tanpa diminta", cetusnya.
Sejatinya, program Jalan Usaha Tani ini tujuannya untuk memacu semangat petani, agar giat mengolah lahannya. Sehingga, produksi padi di Kota yang hanya memiliki luas lahan pertanian sekitar 340 hektar dapat semakin meningkat sehingga dapat lebih menyejahterakan kehidupan para petani. Hanya saja, Disperta Kota Mojokerto tidak-memiliki kemampuan untuk menyerap bantuan hibah dari pemerintah pusat tersebut.
Terpisah, menaggapi alasan pihak Dispertan Kota Mojokerto tersebut, koordinator LSM-PGB (Pemuda Garuda Bersatu) Mukhammad Mustofa menyatakan, bahwa alasan yang dikemukan oleh pihak Disperta Kota Mojokerto hanya mengada-ada dan justru menunjukkan ketidak-mampuannya mengaplikasikan kebijakan Pemerintah Pusat. "Pernyataan pihak Disperta itu mengada-ada saja. Malahan, justru itu menampakkan ketidak-mampuannya dalam mengaplikasi kebijakan Pemerintah Pusat. Rambu-rambunya kan sudah ada dan program tersebut merupakan agenda tahunan Pemerintah Pusat..?", sergah Mukhammad Mustofa.
Menurut Mustofa, dalam Juknis Pemanfaatan DAK Bidang Kedaulatan Pangan Sub Bidang Pertanian tahun 2016 Pasal 3 poin (3) telah disebutkan secara jelas tentang peruntukan DAK 2016 Sub. Bidang Pertanian untuk Kabupaten dan Kota. "Juknis terkait pemanfaatan DAK bidang kedaulatan pangan sub bidang pertanian telah mengatur secara jelas tentang peruntukan DAK bidang kedualatan pangan tahun 2016. Gampangnya, Pemerintah pusat menghibahkan anggaran kepada daerah untuk dengan menyertakan catatan peruntukan pembelanjaannya. Rasanya aneh..., diberi uang dan catatan daftar belanja tapi tidak bisa membelanjakan. Jelas saja... ini merugikan masyarakat, khususnya petani", tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Juknis Pemanfaatan DAK Bidang Kedaulatan Pangan Sub Bidang Pertanian tahun 2016 Pasal 3 poin (3) DAK Sub Bidang Pertanian untuk Kabupaten/Kota meliputi :
a. Pengembangan Sumber-sumber Air Pendukung Sub Sektor Tanaman Pangan yang mencakup Irigasi Air-tanah, Embung, Dam Parit dan Long Storage;
b. Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat dan Lantai Jemur;
c. Pengembangan Jalan Pertanian, Jalan Usaha Tani dan Jalan Produksi;
d. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Renovasi UPTD/ Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Kecamatan dan Penyediaan Kecamatan dan Penyediaan Sarana Pendukungnya;
e. Pembangunan/Rehabilitasi/Renovasi Balai/Instalasi Perbibitan dan Hijauan Pakan Ternak, Pusat Kesehatan Hewan, Rumah Potong Hewan (RPH), Ruminansia Regular, RPH Unggas dan Penyediaan Sarana Pendukungnya; dan
f. Pembangunan Unit Desa Mandiri Benih.
*(Yd/DI/Red)*