Selasa, 06 September 2016

Program Baznas Kota Mojokerto Mampu Mengubah Derajat Hidup Emru Suhadak Dari Mustahik Menjadi Muzzaki Dan Memberi Manfaat Untuk Warga Lainnya

Baca Juga

 

Emru Suhadak ketika sedang beraktifitas ditempat usahanya, Selasa (06/09/2016).
 

Kota MOJOKERTO — (harianbuna.com).
Keberhasilan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto dari tahun-ketahunnya semakin mendapat kepercayaan pun simpati dari berbagai pihak. Bahkan, tak sedikit daerah-daerah lain baik dari dalam maupun luar pulau Jawa yang 'Ngangsu Kaweruh' atas keberhasilan Baznas Kota Mojokerto dengan datang ke Kota Mojokerto dan belajar secara langsung kepada segenap pengurus Baznas Kota Onde-onde ini.

Sedikit contoh tentang keberhasilan Baznas Kota Mojokerto dalam rangka turut berperan sertanya meningkatkan derajat kemakmuran warga Kota Mojokerto, seperti halnya yang dialami Emru Suhadak warga Kelurahan Surodinawan gang tengah 30A Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto, yang sekarang ini telah lumayan sukses menjadi seorang pengusaha sepatu spesialis boots drum band.

Berawal dari sebagai pembantu-tukang sepatu rumahan, dengan ketekunan dan kesungguhan yang tinggi, tak lama kemudian, Emru Suhadak pun telah menjadi tukang sepatu sepenuhnya. 
Dengan sentuhan dan binaan Baznas Kota Mojokerto, Emru mengawali usaha sepatunya dengan menjadi 'mustahik' atau penerima manfaat dari program pembiayaan usaha syariah (Pusyar) yang merupakan salah-satu program unggulan Baznas Kota Mojokerto.

Wal-hasil, setelah Emru Suhadak ini menjadi 'mustahik' pada program Pusyar dengan meminjam meminjam modal usaha sebesar Rp.50 juta, tak beberapa lama kemudian Emru Suhadak ini sukses dalam menjalankan usahanya dan berubah menjadi 'muzzaki' atau donatur tetap Baznas Kota Mojokerto. Demikian pula dengan sebagian besar pengusaha kecil di Kota Mojokerto yang sebelumnya hanya sebagai mustahik saja, setelah beberapa lama  sukses menjalankan usahanya mereka pun menjadi muzzaki (donatur) Baznas Kota Mojokerto.

Dengan adanya program unggulan Baznas Kota Mojokerto yang kerjasama dengan Dinas Koperasi Industri Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil Mengah (Diskoperindag dan UMKM) Kota Mojokerto, Masyarakat Ekonomi Syariah dan BPRS Kota Mojokerto ini menjadi penyemangat bagi Emru dalam menjalankan usahanya.

Pria yang sejak remaja menggeluti bidang persepatuan itu kini telah memproduksi lebih dari 2400 pasang sepatu perbulannya. "Dari bantuan permodalan Pusyar saya dapat menambah kapasitas produksi. Tempat produksi semakin luas dan saya sekarang sudah mempunyai 30 karyawan. Beberapa diantaranya, penyandang disabilitas ", ungkap Emru, Selasa (06/09/2016), dirumah industrinya.

Emru Suhadak sempat berucap syukur dengan berkembangnya usaha yang digelutinya sejak remaja itu. Sebagai tindakan nyata rasa syukurnya, Emru senantiasa berusaha membantu masyarakat yang kurang mampu dan memberinya peluang bekerja.

Dari data Baznas Kota Mojokerto, saat ini Emru Suhadak sendiri tercatat sebagai muzzaki rutin. "Alhamdulillah..., saya bisa menyisihkan sebagian rezeki dan saya percayakan kepada Baznas yang memunyai manajemen bagus", terangnya saat ditemui dirumah produksinya.

Terpisah, Sri Surachmi warga Jalan Pendidikan Pulorejo Kota Mojokerto. Pembuat jajanan tradisional getuk lindri yang menekuni usahanya sejak tahun 1998 ini juga memperoleh manfaat dari program Pusyar yang digulirkan melalui Baznas Kota Mojokerto. Namun, Sri Surachmi hanya meminjam modal usaha Rp. 6 juta yang digunakannya untuk membeli bahan serta alat produksi.

"Alhamdulillah... dengan permodalan Pusyar yang tanpa bunga, tanpa biaya administrasi, tanpa biaya asuransi dan semua margin ditanggung oleh Baznas itu, saya semakin dapat mengembangkan usaha saya. Sekarang, kapasitas produksi gethuk lindri saya mencapai 300 Kg perbulan. Sebagai ungkapan syukur, saya sisihkan rizky saya dan percayakan kepada Baz", ungkap Sri Surachmi.

Dikonfirmasi terkait program-program Baznas Kota Mojokerto, Ketua Baznas Kota Mojokerto KH. Ma'shum Maulani menjelaskan, bahwa dalam pendistribusian program-program bantuan, Baznas Kota Mojokerto melaksanakannya sesuai dengan peraturan yang ada. "Kami tidak pernah menolak pengajuan dan permohonan. Siapapun warga Kota Mojokerto yang membutuhkan bantuan pasti kami layani", jelas Ketua Baznas Kota Mojokerto KH. Ma’shum Maulani.

Ketua Baznas Kota Mojokerto pun menerangkan, bahwa Baznas Kota Mojokerto terbuka dengan siapapun tentang pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah. Semua pengajuan yang masuk akan dapat persetujuan dari ketua Baznas dengan direkomendasi pihak Kelurahan setempat. "Apapun agama dan latar belakangnya pasti kami layani. Karena dana Baznas dari masyarakat dan kembali ke masyarakat juga", terang KH. Ma'shum Maulani.

Sebagaimana diketahui, program Baznas Kota Mojokerto untuk masyarakat Kota Mojokerto selain bantuan margin untuk program Pusyar, juga terdapat program-program unggulan yang lainnya. Antara lain bantuan biaya pendidikan, bantuan sarana pendidikan, biaya kesehatan, biaya hidup, hibah modal, perbaikan rumah, santunan fakir-miskin dan santunan hari raya. Selain itu, juga ada program ashnaf ibnu sabil, ashnaf sabilillah dan ashnaf amil.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto itu sendiri adalah merupakan badan pengelola zakat, infak dan sedekah di Kota Mojokerto. Yang mana, badan tersebut memunyai tugas melaksanakan pengumpulan, pendistribusian dan pendaya-gunaan sesuai dengan ketentuan agama. Tugas lain yang berkaitan dengan pengelolaan zakat, infak dan sedekah dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam melakukan kinerjanya, Baznas Kota Mojokerto pun berpatokan pada aturan atau kaidah-kaidah agama dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2010. Yang mana, pada pasal 9 ayat 1 dijelaskan, bahwa Badan Amil Zakat Nasional melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Pemerintah Kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto dan masyarakat dalam bentuk laporan rutin dan tahunan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bahkan, pada tahun 2015 lalu, sistem manajemen pengelolaan Baznas Kota Mojokerto mendapatkan apresiasi dari Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Syaifudin. Penghargaan yang diberikan kepada Walikota Mas’ud Yunus, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Baznas Kota Mojokerto merupakan bukti pengelolaan Baznas yang profesional dan menjadi contoh nasional.

Selain itu, dalam rangka Rakornas Baznas Pusat, yang diadakan pada bulan Mei tahun 2015 lalu, Wali Kota Mojokerro Mas’ud Yunus pun dipercaya untuk menjadi pembicara nasional tentang pengelolaan zakat yang akuntabel, profesional dan mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat dihadapan ribuan pada peserta Rakornas dari seluruh Indonesia.
*(DI/Red)*