Baca Juga
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Jelang dilaksanakannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 pada tahun 2017 yang tentunya akan memasuki tatanan baru di bidang organisasi pemerintahan khususnya di Kota Mojokerto, Inspektorat Kota Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2016 yang diselenggarakan di Hall Hotel Raden Wijaya Kota Mojokerto, Selasa (29/11/206) pagi.
Dalam sambutannya, Rakorwas 2016 yang dihadiri Sekdakot Mas Agoes Nirbito MW, BPK Propinsi Jawa Timur, para Kepala SKPD atau perwakilannya, Camat dan Lurah se Kota Mojokerto ini, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus menuturkan, bahwa Rakorwas ini merupakan agenda kegiatan yang sangat penting. "Mengingat PP Nomor 18 Tahun 2016 akan mulai dilaksanakan tahun depan (Red : 2017), kegiatan ini sangatlah penting untuk diikuti semua SKPD", tutur Mas'ud Yunus.
Terkait pengawasan itu sendiri, Wali Kota menekankan, agar seluruh SKPD dan jajarannya benar-benar memahami visi dan misi Pemerintah Kota Mojokerto. "Tidak mungkin kita melaksanakan kegiatan kalau dalam perencanaan dan pelaksanaan keluar dari visi dan misi Kota Mojokerto", tekannya.
Lebih jauh, Wali Kota memaparkan, dengan memahami visi dan misi Kota Mojokerto maka akan dapat memahami tugas pokok dan fungsi dari kinerja SKPD masing-masing, sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dapat pula memahami regulasi. "Seiring dengan bergulirnya otonomi daerah, kita dituntut untuk melakukan inovasi-inovasi. Untuk itu, merupakan suatu kewajiban dari Aparatur Sipil Negara untuk menerjemahkan inovasi itu di dalam sebuah regulasi", paparnya.
Wali Kota menegaskan, bahwa menjadi aparatur pemerintah itu harus banyak belajar. Agar paham regulasi dan menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Menjadi seorang aparatur sipil Negara adalah sebuah amanah yang harus dijalankan secara professional untuk mengelola kebijakan di Kota Mojokerto. "Karena itu pemahaman regulasi ini sangat penting. Adanya temuan itu, karena tidak memahami regulasi. Jadi kita harus membiasakan yang benar, jangan membenarkan kebiasaan. Sesuatu yang tidak benar ya jangan dipakai", tegas Wali Kota.
Wali Kota Mas'ud Yunus menyadari bahwa Wali Kota juga manusia yang tidak lepas dari kekurangan dan membutuhkan telaah supaya nantinya pemerintah tidak menghadapi masalah dalam menjalankan programnya. Ditandaskannya pula, agar semua SKPD bekerja secara benar dan profesional serta jangan melakukan perilaku ABS (Asal Bapak Senang) yang justru akan menyesatkannya. "Saya tidak menghendaki SKPD di Pemkot ini masih menerapkan ABS, karena ini menyesatkan. Saya lebih baik SKPD berdiskusi dengan saya dan atasannya untuk memberikan sesuatu yang baik dan benar", tandasnya. *(DI/Red)*