Jumat, 03 Februari 2017

Tanggulangi Aksi Kriminal, Polresta Mojokerto Luncurkan Aplikasi SAS

Baca Juga


Kapolresta Mojokerto AKBP Nyoman Budiarja bersama Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus saat dalam acara peluncuran aplikasi SAS, Jum'at (03/02/2017).

Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat agar setiap saat bisa melapor kepada Polisi jika menjumpai tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas, Polres Kota (Polresta) Mojokerto meluncurkan Aplikasi Smart Aplication for Service city (SAS), Jum'at (03/02/2017) pagi, di Sunrise Mall jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto.

Menariknya, aplikasi SAS berbasis android yang sudah bisa diunduh dengan mudah di Play Store ini difasilitasi tombol darurat (panic button), sehingga, masyarakat bisa melaporkan tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas dengan cepat kepada polisi. Cara kerjanyapun cukup mudah, yakni ketika mengetahui/melihat atau seandainya menjadi korban tindak kejahatan, masyarakat tinggal menekan tombol panik sebanyak tiga kali.

Kapolres Kota Mojokerto, AKBP Nyoman Budiarja menjelaskan, dengan menekan tombol tersebut, secara otomatis akan muncul lokasi pelapor pada monitor di traffick management centre (TMC) di Polres Kota Mojokerto. Selanjutnya petugas akan menelepon pelapor untuk memastikan kondisi darurat yang dialami. "Saat registrasi diaplikasi, masyarakat diminta memasukkan nomor ponsel. Nomor itu yang dihubungi TMC. Sementara lokasi pelapor akan otomatis muncul di data GPS (global positioning system) kami", jelas AKBP Nyoman Budiarja usai peluncuran SAS, Jumat (03/02/2017).

Selain perangkat lunak, lanjut Nyoman, pihaknya juga menyiapkan tim TMC yang standby selama 24 jam. Dengan begitu, kapan pun terjadi kondisi darurat di masyarakat akan cepat mendapat penanganan dari polisi. "Kami ingin menjamin pengungkapan kasus lebih cepat, menjadi upaya pencegahan kami karena pelaku kejahatan mikir-mikir menjalankan aksinya", lanjutnya.

Kapolresta berharap, agar masyarakat menggunakan aplikasi SAS ini secara bijak dan hanya dalam situasi darurat saja, baik saat melihat tindak kejahatan atau mungkin menjadi korban aksi kriminal. "Kami harapkan hanya dalam keadaan darurat, seperti kecelakaan, jambret, pencurian dan perampokan", harapnya.

Sementara itu, dikesempatan yang sama, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus menyambut baik peluncuran aplikasi SAS tersebut. Wali Mojokerto Kota Mas' ud Yunus pun berkeyakinan, bahwa penerapan aplikasi ini lebih menjamin keamanan warganya selama 24 jam. "Kami ingin memberi pelayanan terbaik dan tercepat kepada masyarakat. Ini menjamin keamanan warga Kota Mojokerto", yakinnya.
*(DI/Red)*