Baca Juga
ULP : "Hingga Sekarang Belum Satu SKPD-pun Ajukan Dokumen Penawaran Lelang".
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Sistem target capaian serapan anggaran yang telah dilontarkan Wali Kota Mojokerto, diduga tak digrubris oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat. Dimana, hingga pertengahan bulan Pebruari ini, Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Pemda setempat mengaku, bahwa belum menerima satupun pengajuan dokumen penawaran lelang yang disodorkan SKPD.
Padahal, ditahun 2017 ini, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus telah menyanangkan sebagai 'Tahun Layanan dan Tahun Infrastruktur'. Bahkan, Wali Kota Mas'ud Yunus pun telah mematok target serapan anggaran yang harus dicapai masing-masing SKPD. Yakni 20% untuk triwulan pertama, 30% untuk triwulan kedua, 35% untuk triwulan ketiga dan 15% untuk triwulan keempat, dari kekuatan APBD TA 2017 sekitar Rp. 1 triliun.
Sementara 5 proyek vital, yakni rehabilitasi Rumah Potong Hewan (RPH), pembangunan gedung Graha Mojokerto Servise City (GMSC) Tahap II, Pembangunan Kantor Kecamatan Kranggan, Rehab Kantor Disporabudpar dan Pengaspalan Jalan Gajahmada-Pahlawan (Gamapala) yang masuk skala prioritas, hingga sekarang belum satupun SKPD yang mengajukan dokumen penawaran lelang. "Hingga sekarang belum satu SKPD-pun ajukan dokumen penawaran lelang. Ya terancam molor (Red : pelaksanaannya) seperti tahun lalu", keluh Kepala ULP, Agus Heri Santoso, Kamis (16/02/2017).
Khawatir pelaksanaan ke-5 prioritas proyek tersebut temolor, Kepala ULP Pemkot Mojokerto ini menyarankan, agar instansi teknis terkait segera memasukan dokumen penawaran lelangnya. "Saran kami, dokumennya segera dimasukkan mumpung masih awal tahun", saran Agus Heri Santoso.
Lebih jauh, Agus menjelaskan, bahwa untuk tahun ini, Wali Kota Mojokerto menetapkan sejumlah proyek sebagai skala prioritas. Lima proyek prioritas itu termasuk pengaspalan jalan Gajahmada-Pahlawan (Gamapala) yang diduga rusak akibat penggunaan alat berat dikala dilaksanakan proyek Rehab Saluran Air dan Trotoar Gamapala tahun 2016 lalu harus segera ditangani. "Proyek rehab jalan Gajah Mada dan jalan Pahlawan dianggarkan Rp. 8 miliar", jelasnya.
Apalagi, lanjut Agus, aplikasi program lelang yang diadopsi Pemkot Mojokerto masih tipe 3.6 yang lama. "Aplikasi lelang kita masih yang lama yakni 3.6 bukan versi 4. Versi terbaru hanya bermateri penawaran lelang tanpa evaluasi spesifikasi teknis dan administrasi sehingga bisa lebih cepat", lanjutnya.
Didesak dengan pertanyaan ada tidaknya kendala sehingga belum satupun SKPD yang mengajukan dokumen penawaran lelang, Agus mengaku tak tahu menahu perihal kendala belum masuknya dokumen lelang. Pasalnya, karena itu merupakan urusan instansi teknis. "Tentang itu, kita tidak bisa memberikan jawaban. Masalahnya, itu urusannya instansi teknis", pungkasnya.
Sayanya, saat dikonfirmasi melalui Ponselnya terkait leletnya SKPD menyerahkan dokumen lelang tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Wiwiet Febriyanto tidak mau menjawabnya. Alasannya, sedang rapat. "Maaf..., masih rapat mas", jawab Wiwiet.
*(Yd/DI/Red)*