Baca Juga
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Turut berperan-serta dalam upaya lebih meningkatkan derajat kesejahteraan warga Kota Mojokerto, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Mojokerto melalui partisipasi para anggota KORPRI Kota Mojokerto dalam menyalurkan zakat, infak dan sedekah, Rabu (05/04/2017), organisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Mojokerto ini melakukan kerja-sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mojokerto yang dituangkan dalam nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding).
Penanda-tanganan MoU diruang Nusantara Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto ini, ditanda-tangani oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Mojokerto sementara dari pihak BAZNAS Kota Mojokerto diwakili oleh Ketua BAZNAS Kota Mojokerto Ma'shum Maulani, dengan disaksikan oleh Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus.
Dalam laporannya, Sekdakot Mojokerto Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Mojokerto melaporkan, bahwa nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti oleh BAZNAS Kota Mojokerto dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku unit dan subunit KORPRI. "Pengumpulan, pendistribusian, pendaya-gunaan, pelaporan zakat, infak dan sedekah bagi anggota KORPRI Kota Mojokerto yang beragama Islam melalui BAZNAS Kota Mojokerto ini, juga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyaluran zakat KORPRI Kota Mojokerto", lapor Mas Agoes NMW.
Berselang kemudian, Ketua BAZNAS Kota Mojokerto Ma'shum Maulani mengungkapkan, bahwa kebutuhan penyaluran zakat, infak dan sedekah yang semakin tinggi di tahun ini, membuat KORPRI dan BAZNAS bekerja sama dituangkan dalam membuat kesepakatan. "Contohnya saja pada bulan Ramadhan yang akan datang, ada 6200 fakir miskin di Kota Mojokerto yang harus kita pikirkan bersama. Tahun ini, kita hitung secara riel, pada bulan Ramadhan depan, BAZNAS membutuhkan dana sekitar 300 juta", tambah Ketua BAZNAS Kota Mojokerto H. Ma'shum Maulani.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus memaparkan, bahwa sebagaimana dalam Panca Prasetya KORPRI, kalimat yang pertama muncul bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dimana, pengertian beriman itu sendiri adalah percaya dan meyakini adanya Tuhan. Yakni, merupakan suatu keyakinan bahwa kita percaya tentang ke-esaan Tuhan, keagungan dan kebesaran ALLAH. "Ini harus menjadi pondasi mental bagi setiap anggota KORPRI", papar Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus.
Sedangkan arti dari taqwa, lanjut Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, adalah merupakan wujud nyata dalam melaksanakan perintah ALLAH dan menjauhi semua larangan-NYA. "Didalam Qur'an, perintah zakat yang dikaitkan dengan sholat disebut sampai 33 kali. Ini menunjukkan bahwa antara zakat dan sholat itu tidak dapat dipisahkan. Hubungan kita dengan ALLAH dan hubungan kita dengan sesama manusia itu harus pararel. Jadi, KORPRI harus dapat melaksanakannya secara utuh, ya salat ya zakat", lanjut Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus.
Dipenghujung sambutannya, Wali Kota Mojokerto menegaskan, bahwa perlu dilakukan pendekatan sosial dan edukasi secara berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah. "Karena itu ini tugas besar bagi BAZNAS dan KORPRI untuk segera mengadakan sosialisasi dan perjanjian akadnya. Sehingga peningkatan kesejaheraan dan penanggulangan kemiskinan dapat segera kita wujudkan di Kota Mojokerto", tegas Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus.
*(DI/Red)*