Baca Juga

Kab. MOJOKERTO — (harianbuana.com). Pengerahan puluhan preman sebanyak 2 (dua) truk yang diduga bertujuan akan menyerang warga yang berjaga disekitar portal pabrik pengolah karet PT. Bumi Nusa Makmur (BNM) di Desa Medali Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto pada Selasa (04/04/2017) siang, memantik reaksi Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Desa Medali. Terkait pengerahan puluhan preman yang diduga untuk menyerang warga tersebut, MPL Desa Medali mendesak pihak Kepolisian agar mengusut dan mengungkap dalang dibalik aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh orang suruhan pabrik pengolah karet PT. BNM.
Ketua MPL Desa Medali, Aqib Ma’rufin mengungkapkan, bahwa pengerahan puluhan preman sebanyak 2 (dua) truk tersebut diduga untuk menyerang masyarakat yang berjaga disekitar portal pabrik pengolah karet PT. BNM. “Mereka ingin melancarkan kembali operasional pabrik karet. Beberapa preman yang tertangkap oleh masyarakat, ternyata diketahui beberapa kali juga mengikuti persidangan sengketa SK Pencabutan Izin HO pabrik karet di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya", ungkapnya.
Menurut Ketua MPL Desa Medali ini, aksi pengerahan puluhan preman itu juga merupakan upaya pihak PT. BNM untuk membenturkan masyarakat dengan buruh. Pasalnya, selama ini ada beberapa pihak yang ingin membangun opini bahwa aksi premanisme tersebut adalah bentuk protes dari karyawan PT. BNM yang dirumahkan akibat pabrik distop operasinya. “Padahal aksi tersebut dilakukan oleh orang bayaran. Ini ibarat ‘nabok nyeleh tangan’ (Red: memukul dengan meminjam kekuatan orang lain). Seolah-olah menggunakan senjata buruh untuk tujuan beroperasinya kembali pabrik karet”, cetus Aqib Ma'rufin.
Terkait itu, Ketua MPL Desa Medali mendorong agar pihak Kepolisian segera menuntaskan kasus ini dan juga menemukan aktor intelektual aksi premanisme tersebut serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Masyarakat Desa Medali dan sekitarnya menyatakan siap berkoordinasi dengan pihak-pihak yang merasa ditipu dan dibohongi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan dijanjikan pekerjaan yang ternyata disalah-gunakan untuk menyerang warga Desa Medali dan sekitarnya", pungkas Aqib.
Sebagaimana diketahui, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa memutuskan untuk mencabut Surat Izin Gangguan (HO) pabrik pengolah karet PT. BNM. Dimana, pencabutan ijin tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mojokerto, Nomor 188.45/792/HK/416-012/2016 tentang pencabutan Keputusan Bupati No. 188.45/1380/HK/416-012/2008 tentang izin gangguan pendirian perusahaan industri karet dan plastik serta barang-barang dari karet atau plastik PT. Bumi Nusa Makmur tertanggal 08 Desember 2016.
Keputusan tersebut juga menyebutkan, bahwa pabrik yang beralamat di Dusun Pesantren Desa Medali Kecamatan Puri harus menghentikan kegiatan usahanya. Yang mana, pencabutan izin gangguan pendirian perusahaan industri karet dan plastik serta barang-barang dari karet atau plastik PT. Bumi Nusa Makmur tertanggal 08 Desember 2016 ini dikelurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, pasca digelarnya beberapa kali aksi demo oleh ribuan warga Kecamatan Puri dan Kecamatan Sooko untuk memprotes keberadaan pabrik pengolah karet PT. BNM yang mengeluarkan limbah berbau seperti kotoran manusia kering yang sangat menyengat dan menyesakkan pernafasan. *(DI/Red)*
RBERITA TERKAIT :