Rabu, 05 April 2017

67 Preman Bayaran Dipulangkan, Polisi Usut Penggerak Kericuhan Di Desa Medali

Baca Juga

67 preman bayaran saat dijemur di halaman Mapolres Mojokerto, Selasa (04/04/2017) siang.

Kab. MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Setelah menjalani pemeriksaan secara maraton, 67 preman bayaran yang diamankan aparat Polres Mojokerto pada Selasa (04/04/2017) kemarin, akhirnya dipulangkan dari Mapolres Mojokerto. Ke-67 preman bayaran yang diduga kuat dikerahkan oleh salah-satu LSM ini, dipulangkan dengan dijemput oleh Kepala Desa masing-masing tempat tinggalnya. Namun demikian, polisi bakal terus mendalami dan mencari aktor dibalik aksi pengerahan puluhan preman yang diduga kuat merupakan by desain dari pabrik karet PT. Bumi Nusa Makmur (BNM). 

Ke-67 orang bayaran yang dikerahkan oleh salah-satu LSM itu diamankan pihak Kepolisian, karena dianggap menjadi penyebab kericuhan yang terjadi di Desa Medali Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto pada Selasa (04/04/2017) siang kemarin. Hanya saja, meski telah menjalani pemeriksaan secara intensif, untuk sementara ini, belum 1 pun dari 67 orang bayaran itu ditetapkan sebagai tersangka. "Pemeriksaan 67 preman oleh Sat Reskrim selesai, sekitar pukul 20.00 WIB, kemarin (Red: Selasa, 04 April 2017) malam. Tak seorangpun dari mereka ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum dipulangkan, para pria yang mayoritas bertato itu sempat dibina oleh petugas dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dan mereka dikembalikan kepada Kepala Desa masing-masing", terang Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto, Rabu (05/04/2017).

Dijelaskannya pula, bahwa dari hasil pemeriksaan, puluhan preman tersebut merupakan orang bayaran yang diduga dikerahkan RW (inisial), yakni Ketua salah-satu LSM di Mojokerto. Polisi pun telah memanggil RW untuk dimintai keterangan soal dugaan pengerahan massa preman bayaran tersebut. "Diduga, dia diminta oleh perusahaan (Red: PT. BNM) untuk menguasai portal. Informasinya, mereka akan menjebol portal. Per-orang dibayar Rp. 100 ribu. Mereka tidak ditahan, tapi yang menggerakkan bisa kena pidana. Namun, masih belum tahu pasal apa, nanti setelah pemeriksaan", jelas AKP Sutarto.

Sebagaimana diketahui, sejak 07 Maret 2017, warga Desa Medali dan Sumolawang mendirikan portal jalan dan melakukan sweeping truk serta kontainer yang keluar masuk dari pabrik pengolah karet PT. BNM. Sweeping dan pendirian portal jugs sejumlah posko warga itu dilakukan pasca terbitnya SK Bupati Mojokerto akhir Desember 2016 lalu. SK yang berisikan pencabutan izin gangguan (HO) serta intruksi Pemkab agar PT. BNM menghentikan seluruh aktifitas produksi. Hanya saja, SK Bupati Mojokerto tersebut tak dihiraukan pihak PT. BNM.

Hanya saja, dengan alasan SK tersebut dianggap cacat hukum, pihak pabrik pengolah karet PT. BNM melakukan gugatan terhadap SK Bupati Mojokerto tersebut ke PTUN Surabaya. Hingha pada kejadian yang diluar dugaan, tiba-tiba saja 67 massa bayaran mendatangi Desa Medali, Selasa (04/04/2017) siang. Kejadian diluar dugaan inipun hampir saja menyebabkan kericuhan dan nyaris terjadi kontak fisik dengan ribuan warga Desa yang mendapat dukungan dari 17 Kades dari wilayah Kecamatan Puri dan Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto dengan turut menandatangani dukungan penutupan pabrik pengolah karet tersebut.

Warga yang siaga di Jalan Raya Desa Medali itu memberikan perlawanan atas kedatangan massa bayaran yang diangkut dengan menggunakan 2 unit truk itu. Konon, beberapa diantara puluhan orang bayaran itu ada yang membawa senjata tajam. Beruntung, kedatangan massa bayaran tersebut berhasil dikepung ribuan warga dan diamankan oleh petugas ke Polres Mojokerto.

Aqib Ma'rufin SH, Ketua Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Desa Medali menegaskan, pihaknya meminta polisi menuntaskan kasus premanisme yang mengakibatkan situasi di Desa Medali semakin memanas tersebut. "Kami warga Desa Medali dan sekitarnya meminta aparat kepolisian segera menemukan penggerak dibalik aksi turunnya puluhan orang bayaran yang diduga preman dan menindaknya sesuai perundang-undang yang berlaku", pungkas alumnus Fakultas Hukum Unair Surabaya ini. *(DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
MPL Desak Polisi Usut Dugaan Aksi Premanisme Terhadap Warga Desa Medali
Konflik Penutupan Pabrik Karet PT. BNM Memanas, Polisi Amankan 64 Orang Bayaran