Kamis, 13 April 2017

Pembentukan BPBD Di Kota Mojokerto Kandas, Dewan Serukan Perkuat Satkorlak

Baca Juga


Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Yuli Feronica Maschur

Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Kandasnya keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto untuk membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun ini, tak membuat kalangan DPRD setempat patah arang. Meski rencana pembentukan Satker (Satuan Kerja) baru tersebut terganjal oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2014, kalangan Legislator menyerukan agar Pemkot Mojokerto memaksimalkan kinerja Satuan Koordinasi Pelaksana (Satkorlak) dalam menangani korban akibat adanya bencana alam.

Sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Mojojerto Yuli Feronica Maschur, bahwa dengan gagalnya pembentukan OPD BPBD akibat adanya PP Nomor 18 Tahun 2014, bisa diantisipasi dengan lebih memaksimalkan kinerja Sarkolak yang ada. "Gagalnya pembentukan OPD BPBD karena Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014, jangan membuat berkecil hati. Hal itu, bisa diatasi dengan lebih memaksimalkan koordinasi antar instansi yang terkait dalam Satkorlak", ungkap Yuli, Kamis (13/04/2017) siang.

Terkait itu, politisi  PAN Kota Mojokerto ini menyerukan, agar pihak Pemkot memberikan dukungan pendanaan pada Sarkorlak. "Satkorlak terdiri dari beberapa unsur yang sudah ahli dalam bidangnya masing-maaing. Agar bisa bekerja secara maksimal ketika menangani korban bencana alam, kami minta agar Pemkot memberikan dukungan pendanaan dimasing-masing unsur. Bagaimana bisa maksimal jika dukungan anggarannya minim...?", seru Yuli.

Sebagaimana diketahui, adanya peristiwa bencana alam banjir di Kota Mojokerto yang akhir-akhir ini sering terjadi, mendorong Pemkot Mojokerto untuk membentuk OPD BPBD. Hanya saja, keinginan tersebut gagal, karena adanya salah-satu klausul dalam PP Nomor 18 tahun 2014 yang berisi tentang pembatasan pembentukan Satker baru, sehingga menggagalkan terbentuknya BPBD di Kota Mojokerto ini. *(DI/Red)*