Jumat, 14 April 2017

Umumkan Hasil Lelang 4 Jabatan Esselon II, Wali Kota Mojokerto Ancam Bakal Membatalkan Hasil Seleksi Jika Terbukti Pakai Suap

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus didampingi Sekdakot Mas Agoes Moenasi Wasono, Kepala BKD Endri Agus Subianto dan Kepala Inspektorat Akhnan saat mengumumkan Hasil Seleksi Lelang 4 Jabatan Esselon II, Kamis (13/04/2017) malam.

Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Dalam upaya untuk mewujudkan tekat menjadikan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto sebagai pemerintahan yang Clean Governtment and Good Governance, diberbagai kesempatan, Wali Kota Mojokerto Drs. H. Mas'ud Yunus senantiasa menyerukan kepada seluruh pajabat dan segenap ASN (Aparatur Sipil Negara) dilingkup Pemkot Mojokerto agar jangan sekali-kali terjadi Pungli (pungutan liar). Bahkan, tak segan-segan  orang nomor satu dijajaran Pemkot Mojokerto ini mengeluarkan ancaman akan mencopot jabatannya bagi pejabat Pemkot Mojokerto yang terbukti melakukan perbuatan Pungli (pungutan liar) dalam menjalankan pekerjaannya sebagai pelayan masyarakat.

Sebagaimana terakhir kali diungkapkan oleh Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus saat mengumumkan hasil lelang 4 (empat) jabatan esselon II atau setingkat Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), Kamis (13/04/2017) malam sekitar pukul 20.00 WIB, bahwa Kepala SKPD harus profesional dan anti korupsi dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai ASN. "Sebagai Kepala Satuan Kerja (Red: Satker), harus bersih dari korupsi atau anti korupsi serta profesional dan iklas dalam bekerja", ungkap Wali Kota Mojokerto, Drs. H. Mas'ud Yunus, Kamis (13/04/2017) malam.

12 pejabat peserta seleksi assesment tahap 2 saat mengikuti proses seleksi, Kamis (13/04/2017) pagi.

Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus menjelaskan, bahwa untuk bisa membuat suatu pemerintahan yang baik, maka diperlukan pemerintahan yang bersih dari KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) serta bersih dari permasalahan terkait jalannya roda pemerintahan dikelak-kemudian hari. "Clean Government dapat diartikan sebagai pemerintahan yang bersih, yaitu bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta bersih permasalahan-permasalahan yang lain terkait dengan pemerintahan. Mendahulukan clean adalah lebih baik daripada good, hal ini untuk menciptakan pemerintahan yang baik dalam diri birokrat harus ada komitmen bersih terlebih-dahulu. Apabila tidak, maka mustahil untuk bisa menjadi Good Governance", jelas Mas'ud Yunus.

Ditandaskannya, bagi 4 (empat) pejabat yang telah meraih nilai tertinggi dalam lelang jabatan diharuskan mampu menjadi penyelenggara pemerintahan baik dengan tidak melakukan perbuatan KKN serta maksimal dan ikhlas dalam menjalankan kewajibannya sebagai Abdi Negara maupun sebagai Abdi Masyarakat. "Empat pejabat yang memperoleh nilai tertinggi atau rangking satu dibidang kerja yang dipilih lulus dalam seleksi assessment manajerial di Badiklat Jatim dan lulus test wawancara dan pemaparan makalah dihadapan Pansel (Red: panita seleksi) yang diketuai Sekdakot Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono, harus mampu menghindari KKN serta maksimal dan ikhlas dalam menjalankan kewajibannya sebagai Abdi Negara maupun sebagai Abdi Masyarakat", tandasnya

Ke-empat pejabat tersebut, lanjut Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, yakni :
(1). Mashudi, Sekretaris Satpol PP, akan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Satpol PP; (2). Heryana Dodik Murtono, Kabag Humas dan Protokol, akan menduduki jabatan baru sebagai Asisten Adminstrasi Umum; (3). Abdurrahman Tuwo, Kabag Pemerintahan, akan menduduki jabatan baru sebagai Asisten Administrasi Pemerintah; dan (4). Muhammad Imron, Sekretaris KPPT, akan menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik. "Yang dinilai, terkait performance, wawasan, kreativitas dan inovasi untuk SKPD yang akan dipimpin", lanjutnya.

Namun demikian, meski ke-empat nama pejabat tersebut berhasil menyisihkan puluhan kandidat lainnya, tidak serta-merta begitu saja mereka aman. Pasalnya, Wali Kota Mas'ud Yunus secara tegas mengancam bakal membatalkan hasil seleksi, jika dikemudian hari terbukti melakukan suap untuk meraih jabatan tersebut. “Dari awal saya sudah menggandeng tim Satgas Saber Pungli untuk memantau dan mengawasi proses lelang jabatan. Kalau ada yang main sogok, langsung saja laporkan. Maka tidak ada pilihan kecuali membatalkan hasil seleksinya", tegas Wali Kota Mas’ud Yunus.

Wali Kota Mas'ud Yunus memaparkan, bahwa hal itu dilakukan untuk menegaskan bahwa komitmen Pemkot Mojokerto 'Anti Pungli' yang sekaligus menjadikan ASN dilingkup Pemkot Mojokerto benar-benar memahami Tupoksi (tugas pokok dan fungsi)-nya, berdaya kreasi, berinovasi dan berprestasi. "Artinya, harus dapat menyelenggarakan pemerintahan yang amanah dan tata-pemerintahan yang baik, harus menjunjung tinggi keinginan/kehendak rakyat dan nilai-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam mencapai tujuan nasional serta efisien dan efektif dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan nasional", papar Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus.

Menurut Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, makna 'Good Governance' merupakan seni atau gaya moral dalam menjalankan pemerintahan yang baik. Terkait itu, diperlukan moral-legal bagi para pejabat dalam menjalankan roda pemerintahan. "Goog governance menunjuk pada suatu penyelenggaraan pemerintahan yang bertanggung jawab serta efektif dan efisien dengan menjaga kesinergisan interaksi konstruktif diantara instansi, sektor swasta atau dunia usaha dan masyarakat. Dengan demikian, akan didapat suatu kesejajaran hubungan antara domain Pemerintah, sektor swasta atau dunia usaha dan masyarakat. Jadi, ketiganya akan berada pada posisi yang sederajat dan saling kontrol untuk menghindari penguasan atau eksploitasi oleh satu domain terhadap domain lainnya", pungkas Wali Kota Mojokerto, Drs. H. Mas'ud Yunus.
*(DI/Red)*