Senin, 03 April 2017

Pemkot Mojokerto Nobatkan Wiyono Dan Ita Sebagai PNS Teladan Bulan Maret 2017

Baca Juga

Wiyono saat menerima penghargaan dan reward atas keteladanannya, Senin (03/04/2017) pagi.

 Ita saat menerima penghargaan dan reward atas keteladanannya, Senin (03/04/2017) pagi.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Dalam upaya untuk mewujudkan Kota Mojokerto sebagai Kota Pelayanan atau Servis City, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus melakukan langkah-langkah terobosan dengan beragam inovas, seiring dengan semangat yang dicanangkan Pemkot Mojokerto, bahwa Tahun 2017 merupakan Tahun Infrastruktur dan Pelayanan. Untuk itu, mendukung segera tercapainya canangan itu, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Senin (03/04/2017) usai apel pagi, Pemkot Mojokerto memberikan penghargaan kepada 'Pegawai Teladan' bulan Maret 2017.

Penghargaan diberikan kepada Wiyono yang menjabat sebagai Kasubbag Pemberitaan di Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Mojokerto meraih dengan kategori Pengawas, sedangkan di kategori Pelaksana diberikan kepada Ita Apriliya, Staf di Bagian Pemerintahan Setda Kota Mojokerto."Penilaian kita lakukan berdasarkan evaluasi kedisiplinan pegawai yang meliputi absensi kehadiran, kelengkapan atribut dan keaktifan pagawai. Pegawai teladan mendapatkan piagam yang ditandatangani Sekdakot Mas Agoes Nirbito, uang lima ratus ribu rupiah dan fotonya dipajang di halaman lobby Kantor Pemkot Mojokerto", ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Setdakot Mojokerto, Endri Agus Subianto, Senin (03/04/2017).

Endri Agus Subianto menerangkan, bahwa akan diberikan piagan, reward and punishment bagi pegawai di lingkungan Pemkot Mojokerto yang disiplin. Namun, juga akan diberikan sanksi tegas bagi pegawai melanggar kedisiplinan pegawai. "Melalui finger print, keaktifan pegawai terus kita pantau. Setiap akhir bulan, hasil absensi akan disampaikan kepada masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Pada triwulan pertama tahun 2017 ini, masih ada pemakluman. Tapi pada triwulan kedua dan seterusnya, bagi pegawai yang banyak alpha, tanpa keterangan dan tanpa ijin maka betul-betul akan saya terapkan PP 53. Tidak peduli siapapun, termasuk saya jika melanggar", terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus mengapresiasi inovasi BKD dalam upayanya memacu kedisiplinan pegawai dilingkup Pemkot Mojokerto ini. "Saya mengapresiasi adanya pemilihan pegawai teladan ini. Mudah-mudahan dapat memberikan motivasi dan semangat pegawai untuk terus menegakkan disiplin. Utamanya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat", cetus Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus. *(DI/Red)*