Baca Juga
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Perjuangan 9 (sembilan) pedagang buah pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto untuk bisa menempati kembali bekas lapaknya yang terbakar pertengahan April lalu, tampaknya akan sia-sia. Pasalnya, pihak Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) setempat menyatakan akan menyeterilkan kawasan jalan KH. Nawawi dari keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini dianggap melakukan pelanggaran Perda (Peraturan Daerah), karena menempati Fasum (fasilitas umum).
Dihubungi melalui Sekretaris Pol PP Pemkot Mojokerto Imam Susadi, Kadispol PP Pemkot Mojokerto Mashudi mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada 33 PKL lainnya yang masih menempati kawasan jalan tersebut. Yang mana, inti dari SP tersebut, para PKL dideadline 1 minggu untuk mengemasi barang dagangannya, sebelum dilakukan penindakan oleh petugas Tramtib. "Kami telah mengirimkan SP kepada tiga puluh tiga pedagang yang masih menempati kawasan jalan KH. Nawawi. Intinya, para PKL dideadline satu minggu untuk mengemasi barang dagangannya sebelum dilakukan penindakan", ungkap Mashudi, Rabu (17/05/2017).
Meski demikian, pihaknya berharap, agar puluhan PKL dikawasan jalan KH. Nawawi itu mematuhi langkah preventif yang diambil Pol PP. "Kita tengah menyosialiasikan pembebasan kawasan timur jalan KH. Nawawi dari PKL. Tiga puluh tiga pedagang disisi utara bedak yang terbakar, kita minta masuk ke dalam area pasar. Sebab jika masih belum steril hingga minggu depan, maka akan kami tertibkan. Demi kebaikan bersama, kita harap pedagang tak mengabaikan sosialisasi ini. Sebab, kawasan tersebut rawan kebakaran dan kemacetan", harapnya.
Sementara itu, disaat yang sama, Dinas Pol PP Pemkot Mojokerto menerima sejumlah perwakilan eks pedagang buah pasar Tanjung Anyar yang lapaknya terbakar pada pertengahan April lalu. Mereka berharap, petugas Dinas Pol PP setempat memperkenankan mereka berdagang buah kembali dilokasi sisa kebakaran. "Kami mohon diperbolehkan menempati bekas lapak kami", pinta salah satu perwakilan pedagang. *(Yd/DI/Red)*