Kamis, 22 Juni 2017

Hikmah Dibalik Peristiwa

Baca Juga

Oleh :  Kabag Humas dan Protokol Setdakot Mojokerto, Choirul Anwar.

Kabag Humas Setdakot Mojokerto, Choirul Anwar

Mencuatnya sejumlah berita yang baru-baru ini menghentakkan tatapan mata, seakan membuat kita tak percaya saat suatu peristiwa telah melanda Kota Mojokerto tercinta. Sedangkan itu merupakan realita. Hendaknya bukan kita sesali dengan ratapan jiwa, tapi dengan tabah penuh makna. Karena didalamnya terselip hikmah untuk berbenah. Akankah kita mengelak bila kemalangan sudah menjadi nash-NYA...?

Hiruk-pikuk peristiwa yang dinilai dari kacamata hukum positif sebagai suatu kejahatan yang merugikan Negara dan berakibat merugikan dan atau menyengsarakan rakyat, menjadi fenomena yang menghiasi hampir disetiap pemberitaan mas media. Baik itu media cetak, media elektronik radio, media elektronik televisi, media eleektronik online maupun media sosial lainnya. Pemberitaan ataupun ulasan soal Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) hampir tak pernah lolos dari sasaran dan tayangan pemberitaan. Bahkan, menjadi viral yang dikejar oleh pemburu berita. Masing - masing berusaha menyuguhkan informasi yang menarik dan diminati oleh pembaca dan pendengar seantero negeri ini.

Beberapa waktu lalu kita sering terhentak oleh beberapa berita Operasi Tangkap Tangan ( OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Sederet peristiwa OTT KPK yang terjadi dalam bulan Juni ini saja, dari DPRD Jatim yang menyeret salah seorang Ketua Komisi dan  2 (dua) Kepala Dinas serta beberapa staf lainnya. Hanya berselang 3 (tiga) hari kemudian, kita dikejutkan berita yang sama di Kejati Bengkulu yang melibatkan pejabat Kejaksaan, pejabat Balai Wilayah Sungai Sumatera dan seorang Pengusaha. Tak lama, 8 (delapan) hari berselang, berita OTT KPK kembali mengagetkan dan mebelalakkan mata menyusul munculnya peristiwa di Kota Mojokerto yang melibatkan 3 (tiga) Pimpinan Dewan dan seorang Kepala Dinas.

Peristiwa OTT atas dugaan perbuatan  yang merugikan Keuangan Negara dan menyengsarakan masyarakat ini semakin menyeruak keseluruh pelosok Negeri ketika tak satupun diantara puluhan awak media yang absen dari tayangan berita tersebut. Bahkan, disaat masih hangat-hangatnya polemik seputar peristiwa ini, OTT KPK kembali memenuhi halaman pemberitaan diberbagai masmedia, yang kali ini terjadi di Pemprov Bengkulu hingga menyeret Gubernur dan istri serta 2 (dua) orang pengusaha dan stafnya.

Tak dipungkiri, suguhan berita mengenai dugaan korupsi terlebih berita terjaringnya seorang atau beberapa oknum dalam OTT pihak berwajib ini selalu menjadi hal yang sangat menarik perhatian sejumlah kalangan. Karena, hal ini linier dengan informasi yang dibutuhkan publik. Tentu kita semua sepakat, bahwa perbuatan korupsi adalah perbuatan tercela yang akibatnya akan merugikan Negara dan menyakiti masyarakat luas. Sehingga, tanpa adanya gerakan pemberantasan korupsi secara serius, maka akan menyengsarakan rakyat yang tentunya akan membuat Bangsa ini akan semakin rapuh.  

Disinilah peran pers sebagai pilar ke-empat demokrasi yang memberikan informasi publik juga sebagai mitra sekaligus kontrol terhadap jalannya roda pemerintahan sangat dibutuhkan sebagai salah-satu unsur Penyangga Tatanan Negara negara bersama pilar lainnya, yakni eksekutif, legeslatif dan yudikatif yang mempunyai tanggung-jawab sama dalam memberangus korupsi, untuk bergerak sesuai perannya masing-masing hingga tindakan yang tak-pernah mendapat ruang dihati publik ini dapat ditekan dan dieliminir semaksimal mungkin.

Namun cita - cita suci ini tentunya tak-akan dapat terwujud tanpa adanya komitmen dan konsistensi yang kuat dari semua pilar sebagai tiang Penyangga Tatanan Negara. Masing-masing harus senantiasa berintrospeksi dan mengevaluasi diri, belajar 'berbenah' dan mengisinya dengan berbagai amal kebaikan menuju hasil kinerja yang lebih baik untuk menebus kekhilafan yang telah lalu.

Dengan bergulirnya sederet berita tentang peristiwa demi peristiwa yang saling terkait tersebut, seharusnya menjadi suatu i'tibar bagi kita semua dan dapat menjadikan suatu pelajaran yang berharga untuk kemudian mengambil hikmah dengan cara muhasabatun nafs.

Kekhilafan yang tak terelakkan, karena ke-dhoif-an sebagai seorang hamba dalam tingkatan iman. "Yazidu wa yanqushu",  kadang bertambah dan disaat lain kadar keimanan seseorang itu bisa saja berkurang.  Yang mana, ini merupakan nash ALLAH yang menjadi keniscayaan yang tak terhindarkan. Menyadari akan hal ini, maka yang harus kita lakukan adalah memperbaiki diri dengan melakukan tindakan antisipatif dan preventif, sehingga tidak mudah terjebak dalam perbuatan koruptif.

Terkait itu, semua pilar harus bergerak bersama-sama demi menegakkan kebenaran, melaksanakan aturan-aturan yang menjadi ketentuan ALLAH maupun aturan yang dibuat oleh manusia sebagai kholifah fil - ardhi dengan tidak saling menyalahkan dan menuduh tanpa hak. Karena, yang demikian itu akan membuat suasana makin terpuruk dan akan lebih merugikan banyak pihak. Maka, alangkah baiknnya biarkan kasus itu ditangani dan diproses oleh lembaga anti rasuah hingga menuju pada pada keputusan "Inkracht van gewijsde", yakni suatu perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Karena, menuduh tanpa hak, apalagi melenceng dari kebenaran, kelak akan merugikan diri kita sendiri.

Bagaimana tidak...!? Kiranya perlu saling mengingatkan, bahwa orang yang kita rugikan, kelak diakhirat ia akan menuntut dihadapan sidang Pengadilan ALLAH SWT, sehingga mereka yang merugikan akan menjadi orang yang muflis, yakni bagkrut tanpa membawa nilai pahala sedikitpun dihadapan ALLAH SWT. Na'udzu billahi mindzalik...

Disisi lain, kita memang prihatin dengan peristiwa korupsi yang terjadi di Negeri ini, termasuk di Kota Mojokerto tercinta. Namun, ini adalah sebuah realita yang terjadi dan "SUDAH TERJADI". Oleh karena itu, keprihatinan ini seyogjanya dipandang dan dipahami dalam bingkai keimanan yang dapat menyejukkan hati, bahwa semua peristiwa yg telah terjadi tak bisa lepas dari ketentuan-NYA. “Khoirihi wa syarrihi minallohi ta'ala", baik dan buruknya setiap peristiwa yang terjadi datangnya dari ALLAH SWT.

Dalam sebuah hadits qudsi diterangkan, bahwa, "Barang siapa yang tidak mau menerima ketentuan-KU, maka silahkan  mencari Tuhan selain AKU (ALLAH) dan silahkan keluar dari bumi-KU". Oleh karena itu, kiranya tak ada pilihan lain kecuali harus bisa menerima kenyataan pahit ini dengan penuh kesabaran,  terutama bagi yang bersangkutan beserta keluarga, para handai taulan dan rekan sejawat. Karena kita adalah milik ALLAH dan akan kembali kepada-NYA. Kiranya, ini merupakan sebuah istirja' yang harus diyakini bagi orang mukmin. Sehingga, kemalangan/ musibah tersebut tidak diratapi dengan penyesalan tanpa makna. Akan tetapi, harus dihadapi dengan ketegaran jiwa.

Dengan mengambil hikmah dan menjadikan pelajaran dibalik terjadinya beberapa peristiwa tersebut, akan cenderung menjadikan seseorang kedalam keadaan yang jauh lebih baik. Dengan demikian, seseorang akan berlaku selektif dan tidak mudah terjebak oleh rangsangan yang nisbi dan bersifat sementara.

Maka, dengan berbekal kesabaran dan dengan tumbuhnya kesadaran diri karena suatu peristiwa dari pengalaman hidup yang getir ini, seseorang akan dapat memproteksi diri dari syahwat yang tidak pernah merasakan kepuasan, yakni selalu merasa kurang dan tiada henti, terus semakin haus dan jauh dari merasa cukup, hingga syahwat ini lambat laun akan terkikis menjadi sifat yang "qona'ah, nrimo ing pandum" atas segala pemberian ALLAH SWT. Namun demikian, hal ini tentunya harus tetap dilandasi dengan mengedepankan prestasi amaliah dibawah keridhoan-NYA.

Atas terjadinya beberapa peristiwa tersebut, kiranya dapat menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa tak ada manusia yang lepas dari khilaf dan salah. Siapapun harus berintrospeksi agar cita-cita mulia dapat kita raih tanpa noda dengan senantiasa membangkitkan semangat kerja yang lebih baik, mengisi dan memperbanyak amal kebaikan agar bersih dari guratan-guratan hitam yang menempel dalam hati sanubari akibat kekhilafan yang telah lalu.

Dengan demikian, maka hati akan kembali bersih dalam menatap hari esok dengan khusnudzon, berprasangka baik, penuh optimisme dan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. "Khoirunnas anfa'uhum linnas". Yang artinya, "sebaik-baik manusia adalah yang bisa memberi manfaat kepada manusia lainnya". *(CA/Red)*

Penulis :  Choirul Anwar, Kabag Humas dan Protokol Setdakot Mojokerto.