Baca Juga
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Sebanyak 22 mobil dinas (Mobdin) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto yang bakal dihapus sejak 2015 lalu, hingga saat ini belum terealisasi juga. Tak urung, dari tajuh ketahun menjadi beban daerah juga. Pemerintah setempat kini menanggung beban pajak puluhan Mobdin bekas operasional Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang tak laku dilelang itu, karena harganya yang terlalu mahal.
Dikofirmasi hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Mojokerto Tjatur Susanto tak menampiknya. Diungkapkannya pula, bahwa harga yang ditetapkan oleh Tim Aprasial Balai Lelang terlalu tinggi, sehingga penawar enggan untuk meliriknya. "Memang, hingga sekarang belum ada penawarnya. Harganya hampir sama dengan harga pasaran, sehingga orang akan mikir dua kali kalau mau beli", ungkap Kabag Umum Setdakot Mojokerto Tjatur Susanto, Selasa (06/06/2017).
Kabag Umum Setdakot Mojokerto pun menerangkan, selain harganya yang hampir sama dengan harga pasaran, kondisi puluhan Mobdin itupun jauh dari kata layak. "Kondisinya gitu. Untuk membenahi cat, belum lagi kalau mesinnya rusak, harganya bisa setara dengan dipasaran yang bagus dan yang langsung siap pakai...!? Apalagi proses pembeliannya juga ribet, orang normal pasti ya pilih beli di umum yang gak pakai repot", terangnya.
Dijelaskannya, lelang Mobdin jenis Isuzu Panther, Suzuki Carry, Mitsubishi L 300 dan Nissan Terano itu menjadi kewenangan Badan Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset (BPPKA) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokert. Pihaknya, hanya mengurusi keperluan operasional kendaraan. "Terkait lelang, itu menjadi kewenangan pihak BPPKA. Kita hanya mengurusi operasionalnya saja", jelasnya.
Lebih jauh, Kabag Umum Setdakot Mojokerto Tjatur Susanto membeberkan, bahwa dengan tak segera lakunya puluhan Mobdin bekas kendaraan operasional para Kepala SKPD Kota Mojokerto itu menjadi beban keuangan daerah. "Tiap tahun kita yang bayar pajaknya. Belum lagi yang makan tempat, kumuh semakin kumuh dimakan usia. Karena disini tempat parkirnya tidak cukup, sebagian kita titipkan diarea parkir kantor Dinas Perhubungan", bebernya.
Sayangnya, ketika akan dikonfirmasi terkait besaran beban pajak dan pendapatan dari penjualan seluruh Mobdin jika terlelang, Kabid Aset DPPKA Ani Wijaya tidak berada ditempat. "Maaf, saya luar kota. Kalau harga dan pendapatannya, saya nggak hafal. Silahkan klik di website Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) saja", kata Ani, melalui selulernya.
Sebagaimana diketahui, pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kembali menaksir ulang harga puluhan Mobdin bekas kendaraan operasional para Kepala SKPD Kota Mojokerto tersebut. Yang mana, 2 orang petugas dari KPKNL itu tampak sibuk melihat-lihat kondisi puluhan Mobdin bekas kendaraan operasional yang akan dilelang itu.
Saking tak terurusnya puluhan Mobdin bekas tersebut, petugas nampak kesulitan ketika akan membuka pintu sebuah mobil minibus merk Suzuki Carry yang telah sekian lamanya mangkrak digarasi samping gedung DPRD Kota Mojokerto itu. Selain itu, pihak Bagian Umum Setdakot Mojokerto pun juga disibukkan dengan harus menghadirkan sebuah mobil Panther yang sudah tidak bisa jalan itu didepan kantor Pemkot Mojokerto agar dapat diperiksa oleh petugas sehingga bisa ditentukan ulang taksir harga lelang. Terkait ini, seorang PNS setempat harus menyeretnya dengan kendaraan lain. *(Yd/DI/Red)*