Rabu, 19 Juli 2017

Tak Kujung Respon Penggantian 2 Wakil Ketua Dewan, Setwan Bakal Ambil Opsi Khusus

Baca Juga


Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mokhammad Effendy.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Sekretaris DPRD Kota Mojokerto bakal mengambil 'opsi khusus' dalam menggelar 2 (dua) agenda penting kegiatan DPRD Kota Mojokerto di bulan Juli ini. Menyusul, belum adanya respon dalam proses Pemberhentian dan Penetapan Wakil Pimpinan DPRD setempat dari PAN dan PKB atas wakilnya yang terjerat masalah hukum dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) lembaga anti-rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan Juni silam.

Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Mokhammad Effendy menyatakan, bahwa pihaknya bakal mengabaikan lemotnya respon dari PAN dan PKB atas penggantian Wakil Ketua DPRD yang menjadi hak kedua partai tersebut. "Nanti terpaksa ya ditinggal. Para Wakil Ketua akan dilantik selanjutnya, karena dari PAN dan PKB belum mengusulkan nama pengganti. Kecuali PDIP yang sudah menjawab respon kami", ujar Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mokhammad Effendy, Rabu (19/07/2017).

Mokhammad Effendy mengungkapkan, bahwa PDI Perjuangan telah menyerahkan Surat Pemberhentian dan Pengangkatan Kader (nya) sebagai pengganti Purnomo. Yang mana, berkas itu harus dilampirkan yang selanjutnya dikirim ke Gubernur untuk di tindak-lanjuti dengan melantik ketua DPRD yang baru. "Berkas Surat Pemberhentian dan Pengangkatan itu nanti harus dilampirkan dalam surat pengajuan ke Gubernur", tandasnya.

Ditegaskannya, bahwa Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan dan anggota itu  telah ia kirimkan kepada Gubernur sejak Selasa silam. "Berkas pemberhentian dan penetapan ketua Dewan sudah kita kirim hari Selasa seminggu lalu (Red: 11/07/2017). Jadi, saat ini kita hanya tinggal menunggu surat dari Gubernur. Biasanya, paling lama 14 hari kerja sudah turun. Ya..., kita menunggu jawabannya", tegasnya. *(Yd/DI/Red)*