Jumat, 21 Juli 2017

Rawan Persoalan Hukum, Anggaran Proyek Jalinbar 2017 Rp. 3 Miliar Bakal Mangkrak

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus bersama Kadis PUPR, Kepala Bappeko dan Lurah setempat saat melakukan survey lahan yang akan terkena proyek Jalinbar, Senin (27/02/2017).

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Pengerjaan mega proyek Jalan Lingkar Barat (Jalinbar) sepanjang 5 KM dikawasan Kelurahan Surodinawan — Kelurahan Pulorejo Kecamatan Praajurit Kulon Kota Mojokerto, ternyata jadi mimpi disiang bolong. Proyek prestisius yang diharapkan bisa menjadi salah-satu kebanggaan Kota Mojokerto itupun, dipastikan tak bisa digarap ditahun 2017 ini, lantaran terbentur perencanaan yang mentah.

Dikonfirmasi tentang keberlangsungan pengerjaan proyek tersebut, Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Agoes Heri Santoso mengaku, bahwa pihaknya tak berani menyerap anggaran pembebasan lahan sebesar Rp. 3 miliar yang sudah diploting dalam APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2017 ini. Pasalnya, ploting anggarannya masih mentah dan bahkan masih glondongan. "Anggarannya masih mentah dan bahkan masih glondongan, sehingga kami tidak akan menyerapnya", ujar Plt. Kadis PUPR Pemkot Mojokerto Agoes Heri Santoso, Jum'at (21/07/2017) siang.

Plt. Kadis PUPR Pemkot Mojokerto Agoes Heri Santoso yang juga Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) ini menegaskan, bahwa penyerapan anggaran yang masih mentah dan masih glondongan ini rawan dengan persoalan hukum, karena tidak disertai item yang terperinci. Maka, pihaknya tak-akan menyerapnya. "Tidak akan kami serap, karena ini rawan dengan masalah hukum", tegasnya.

Didesak dengan pertanyaan kemungkinan karena lemahnya perencanaan dan penganngaran, Agoes Heri Santoso  mengaku, jika dirinya tidak tahu-menahu dengan ikwal perencanaan dan penganggaran proyek tersebut. "Yang jelas..., saya tidak tahu awalnya. Mungkin karena tergesa-gesa atau apalah...!? Sehingga dalam pembahasan APBD, proyek ini tidak di breakdown secara terperinci. Bisa jadi seperti itu..., sehingga munculnyapun seperti ini", kelitnya.

Dijelaskannya, bahwa anggaran proyek yang disebutnya masih mentah dan masih glondongan tersebut, diplot dalam APBD Kota Mojokerto sebesar Rp. 3,1 miliar yang sedianya diperuntukkan pembebasan lahan sebesar Rp. 2 miliar dan Rp. 1,1 miliar sisanya akan dipakai kegiatan yang bersifat non teknis, seperti untuk administrasi dan lain sebagainya. "Garis besanya, anggaran proyek Jalinbar untuk tahun ini diplot Rp. 3,1 miliar. Dari situ, Rp. 2 miliar untuk pengadaan lahan dan sisanya untuk administrasi dan lain-lain. Karena itu, masih mentah seperti ini, kita tidak berani menyerapnya", jelasnya, tandas.

Sebagaimana diketahui, sejak lama Pemkot Mojokerto gencar melontarkan keinginannya untuk mewujudkan proyek prestiisius Jalan Lingkar Barat (Jalinbar) tersebut. Konon, proyek berupa jalan tembus antara Kelurahan Surodinawan — Kelurahan Pulorejo ini, dapat membuka isolasi kawasan barat Kota Mojokerto yang selama ini mengalami kesenjangan dalam menikmati pemerataan hasil pembangunan di Kota Mojokerto.

Seperti apa yang disampaikan oleh Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus saat melakukan survey lapangan bersama DPRD, Bappeko dan Dinas PUPR Pemkot Mojokerto dengan didampingi Lurah setempat pada Senin (27/02/2017) silam. "Kita lakukan survey ini, untuk mengetahui secara langsung kondisi di lapangan. Karena saya tidak mau hanya melihat laporan diatas kertas saja", ujar Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus disela-sela survey lokasi proyek Jalinbar, Senin (27/02/2017) silam.

Dalam survey yang dimulai dari segmen 1 (satu) yang berada dikawasan Kelurahan Surodinawan hingga segmen 5 dikawasan Kelurahan Pulorejo ini, Wali Kota Mojokerto pun menerangkan, jika terdapat sekitar 5 (lima) hektar tanah warga yang bakal terkena proyek tersebut. ”Ada sekitar lima hektar tanah warga yang akan terkena proyek Jalinbar ini. Dan untuk pembebasan, sudah kita siapkan Rp 3,1 Miliar tahun ini (Red: tahun 2017). Untuk sementara itu, kalau tidak cukup ya kita alokasikan lagi di PAK", terang Wali Kota Mas'ud Yunus saat itu.

Bahkan, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus saat itupun memaparkan, bahwa proyek Jalinbar nantinya akan menghubungkan kawasan perempatan Surodinawan dengan jalan dipinggir sungai Brantas dikawasan Kelurahan Pulorejo, sehingga bisa dijadikan jalur alternatif. "Ruas jalan nanti kita buat dengan lebar 25 meter. Kita memang sesedikit mungkin membeli tanah masyarakat. Kita lebih banyak memanfaatkan tanah asset Pemkot sendiri", papar Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, saat itu.

Dijelaskannya pula, jika proyek Jalinbar dibangun dengan lebar 25 meter yang dibuat 2 (dua) jalur plus selokan dan trotoar. Yang mana, untuk kepentingan itu, kebutuhan tanah yang digunakan 60%  tanah aset Pemkot, selebihnya 40% lahan masyarakat. "Target tahun ini, Pemkot akan membebaskan sekitar 5 hektare tanah warga. Kondisi lahan itu, sebagian ada lahan sawah dan rumah. Saya targetkan tahun ini pembebasan lahan selesai. Sehingga segera kita lakukan pembangunan jalannya. Dengan harapan, disparitas pembangunan dapat kita minimalisir", jelas Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, saat itu (Senin, 27/02/2017), dilokasi. *(Yd/DI/Red)*