Senin, 24 Juli 2017

Tidak Sehat Dan Rugikan Anggota, Pemkot Mojokerto Bekukan 25 Koperasi

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus saat dalam prosesi peringatan Hari Koperasi Nasional ke-70 tahun 2017, Senin (24/07/2017), digedung Astoria Convention Hall  jalan Raya Empunala No. 347 Kota Mojokerto 

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kini memperketat ijin pendirian koperasi di daerahnya. Strategi ini terpaksa diterapkan, menyusul maraknya koperasi ecek-ecek yang disinyalir banyak menimbulkan kerugian bagi anggotanya. Terkait itu, dari 123 koperasi yang ada wilayahnya, pihak berwenang setempat telah membekukan terhadap 25 koperasi.

Sebagaimana ditegaskan oleh Wali Kota Mojokerto usai acara peringatan Hari Koperasi ke-70, Senin (24/07/2017), digedung Astoria convention hall, bahwa ke-25 Koperasi itu dibekukan lantaran Badan Usaha dimaksud disinyalir sudah tidak sehat lagi dan cenderung malah merugikan anggotanya. "Upaya kita, dengan melakukan pembinaan terhadap badan usaha koperasi yang awalnya kita harapkan perannya membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Tapi, kalau sudah tidak bisa, ya dibubarkan", tegas Wali Kota Mojokerto Masud Yunus usai membuka Hari Koperasi ke-70 tahun di gedung Astoria, (24/07/2017).

Orang nomer satu dijajaran Pemkot Mojokerto ini tidak menampik atas banyaknya badan usaha ini yang nakal. Kedepan, pihaknya akan lebih selektif dalam memberikan ijin pendirian koperasi. "Indikasi koperasi nakal memang banyak. Untuk itu, kedepan kita akan lebih selektif lagi dalam memverifikasi pendirian koperasi, sehingga rakyat tidak dirugikan karena keberadaan koperasi", tandas Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus.

Sementara itu, tampak hadir dalam acara peringatan Hari Koperasi Nasional ke-70 tahun 2017 di Kota Mojokerto yang digelar di Astoria Convention Hall jalan Raya Empunala No. 347 Kota Mojokerto ini Wakapolresta Mojokerto Kompol Hadi Prayitno mewakili Kapolresta Mojokerto AKBP Puji Hendro Wibowo, SH. SIK., Kajari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama, Dandim 0815 Mojokerto, Dandenpom 082 Mojokerto serta seluruh jajaran SKPD dilingkup Pemkot Mojokerto dengan diikuti sekitar 125 hadirin lainnya. *(Yd/DI/Red)*