Baca Juga
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Polemik penyegelan pintu gerbang SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto yang membuat puluhan guru dan 248 siswa sekolah dasar tersebut selama 2 (dua) hari ini tidak-bisa melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) seperti hari-hari biasa, untuk sementara ini, bisa melegakan sejumlah pihak. Setidaknya pihak sekolah, Orang-tua murid atau Wali-murid dan tak-kalah pentinya para siswa SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto itu sendiri.
Dimana, pada Rabu (03/01/2018) sore, ahli waris almarhum Sareh Sujono akhirnya membuka segel pintu gerbang berupa rantai yang dililitkan pada pintu gerbang SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto yang kedua ujung lobang mata-rantai dikaitkan dengan gembok besar yang dikunci. Dengan demikian, mulai besok (Kamis, 4 Desember 2018), puluhan guru dan 248 siswa SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto tersebut sudah bisa melaksanakan KBM seperti sedia kala.
Pantauan media, sekitar pukul 17.00 WIB, pembukaan segel tersebut diawali oleh Majid suami Suastini, salah-seorang ahli waris almarhum Sareh Sujono yang mengklaim tanahnya seluas 1990 meter-persegi telah digunakan sebagai bagian dari lahan SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto. Setelah membuka gembok dan segel rantai yang dipasang pada pintu gerbang, dengan dibantu Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Novi Rahardjo, Kadis Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Pemkot Mojokerto Samsul Hadi, aparat dari Polri dan TNI juga Satpol PP setempat, Majid melepas spanduk/banner yang dipasang di pintu gerbang sekolah dasar tersebut.
Dibukanya segel pintu gerbang langsung membuka perasaan haru dan suka-cita Kepala SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto Endang Soenarjati. Ia pun sontak menangis dan nyaris pingsan tepat di pintu gerbang sekolah yang sudah dibuka. Dan, tak henti-hentinya pula Endang Soenarjati mengucap kata-kata terima-kasih kepada Kadis Pendidikan juga kepada Kadis Kimpraswil Pemkot Mojokerto. "Ini (Red: Segel) sampai dibuka karena ada kesepakatan dari Pemerintah Kota dan Polres Kota Mojokerto. Ini isinya", ujar Majid kepada wartawan, sambil menunjukkan Surat Kesepakatan hasil pertemuan di Aula Prabu Hayam Wuruk Mapolresta Mojokerto, siang-tadi, Rabu (03/01/2018) petang, dilokasi.
Yang mana, dalam Surat Kesepakatan ini diantaranya menyebutkan kesanggupan Pemkot dan Polresta Mojokerto untuk memediasi pihak ahli waris dengan pengusaha berinisial R di kantor Pemkot Mojokerto pada hari Sabtu 6 Desember 2017 pagi, terkait persoalan tukar guling lahan tanah SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto.
Disentuh tentang kemungkinan tak tercapainya kata sepakat dalam mediasi tersebut, Majid enggan mengungkapkan langkah selanjutnya yang akan ditempuhnya. Begitu juga tentang nilai ganti rugi yang akan disodorkannya kepada R sang pengusaha. "Kenapa harus tanya saya, kan yang tahu cukup saya. Nanti saja tanggal 6 kejelasannya", cetus Majid.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Pemkot Mojokerto Novi Rahardjo memastikan, jika mulai besok (Kamis, 4 Desember 2018), para guru dan 248 siswa SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto akan melaksanakan proses KBM seperti sedia kala di sekolah mereka mulai pukul 06.45 WIB hingga hingga berakhirnya jadwal KBM. "Nanti saya akan ke Ketua Yayasan STIT Raden Wijaya untuk menyampaikan terima-kasih sudah dipinjami tempat untuk belajar anak-anak", terang Novi Rahardjo.
Kadis Pendidikan Pemkot Mojokerto pun berharap, sengketa lahan SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto antara ahli waris almarhum Sareh Sujono dengan R bisa tuntas dalam mediasi pada Sabtu (06/01/2018) depan. "Kami semua berharap di situ (Red: dalam mediasi) tuntas. Kalau rekan-rekan mau mengikuti, silahkan tanggal 6 di Pemkot jam 9 dimulai", pungkasnya. *(DI/Red)*
BERITA TERKAIT :
*Segel SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto Diijinkan Dibuka Bersyarat
*Sekolah Disegel, Ratusan Siswa SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto Numpang Belajar Di Kampus STIT Raden Wijaya
*Polresta Mojokerto Tetapkan 3 Tersangka Pemalsuan Dokumen Kepemilikan Lahan SDN Kranggan 1
*SDN Kranggan 1 Disegel Ahli Waris Pemilik Lahan, Wali Murid Lapor Polisi