Kamis, 01 Februari 2018

Kunker Komisi III DPRD Kota Mojokerto Ke Malang Lahirkan Ide Bangun Sarana Sport Center

Baca Juga

Komisi III DPRD Kota Mojokerto bersama Disporabudpar saat Kunker di Stadion Kanjuruhan Malang.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPRD Kota Mojokerto ke Malang, menghasilkan ide dibangunnya sarana sport center di kawasan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto. Ide dibangunnya proyek prestisius bernilai ratusan miliar rupiah itu, sempat mencuat di era Wali Kota Abdul Gani Soehartono dengan telah direalisasikannya pembukaan lahan seluas 9,1 hektar dikawasan jalan Raya Surodinawan.

“Hasil Kunker Komisi tiga ke Malang, muncul gagasan agar rencana pembangunan gedung sport center di Surodinawan yang direncanakan sejak lama dapat direalisasi. Melalui pembangunan gedung sarana ini, tidak saja merupakan momentum kebangkitan olah-raga, namun juga seni dan perekomian masyarakat", ujar anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Suyono, Kamis (01/02/2018) siang.

Politisi PAN ini menjelaskan, dalam Kunker yang dilaksanakan pada Kamis (25/01/2018) hingga Jum'at (26/01/2018) lalu, Komisi III bersama Disporabudpar dan Dinas Kimpraswil Pemkot Mojokerto juga melakukan studi tentang Pengelolaan dan Manajemen Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang tahun ini di Kota Mojokerto memasuki tahap pembangunan gedung.

“Hasil mengamati keberadaan gedung sport center Malang, maka arena itu nantinya juga akan menjadi lahan yang tepat untuk pertumbuhan perekonomian. Setiap hari warga banyak yang datang ke sana. Mereka tidak hanya berolah-raga atau jalan-jalan saja, namun juga mencari makanan dan oleh-oleh", jelas Suyono.

Suyono mengungkapkan, meski pembangunan gedung sarana olah-raga ini akan membutuhkan mahar yang tidak sedikit, namun dilihat azas manfaatnya akan tampak sebanding. “Memang butuh dana yang tidak sedikit, tapi manfaatnya besar. Karenanya, kami berharap adanya dana sharing dari Pemerintah Pusat, semacam dana pendampingan. Setelah ini, kita akan ke Kemenpora untuk menindak- lanjuti dari rangkaian ini", ungkapnya.

Komisi III berharap, Pemkot bisa menyediakan dana pendampingan 10 persen dan segera mematangkan perencanaan pembangunan sport center ini. “Komisi tiga berharap Pemkot tidak keberatan untuk menyediakan dana pendampingan 10 persen. Apalagi kita sudah mempunyai lahan yang memang dibeli untuk itu seluas 9, 1 hektar. Kami akan mendesak eksekutif untuk merealisasikannya paling lambat tahun 2019", ujar Suyono.

Ditandaskannya, Kunker Komisi III ke Malang juga melakukan studi manajemen pengelolaan Rusunawa. Yang mana, tak lama lagi, proyek Rusunawa di Kota Mojokerto memasuki tahap pembangunan gedung. “Kunker Komisi tiga ke Malang, juga dalam rangka studi manajeman pengelolaan Rusunawa. Sebentar lagi kita punya Rusunawa yang  sebentar lagi memasuki tahap pembangunan. Karenanya kita melakukan studi pengelolaan ini ke Malang yang sudah sejak lama mengelola Rusunawa", tandasnya. *(DI/Red)*