Kamis, 08 Maret 2018

KPUD Kab. Mojokerto Lantik PPK Pilpres 2019

Baca Juga


Wakil Bupati Mojokerto H.Pungkasiadi, SH. saat memberikan sambutan, Kamis (08/03/2018) siang.

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mojokerto melantik 54 (lima puluh empat) PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2019. Dengan dilantiknya 54 PPK tersebut, dapat diketahui jika tiap-tiap Kecamatan di Kabupaten Mojokerto ada 3 (tiga) orang PPK.

Pelantikan secara seremonial dilakukan sendiri oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhanafi, yang dilanjutkan dengan pengambilan sumpah ke 54 orang PPK dari 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto.

Mewakili Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, hadir dalam acara yang digelar di Hotel Garden Vanda Gardenia Trawas Mojokerto pada Kamis 8 Maret 2018 dan dimulai sekitar pukul 10.00 hingga pukul 14.00 WIB ini, Wakil Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi, SH.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi, SH. berpesan, agar nantinya seluruh PPK bekerja secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung-jawab serta bertindak netral. "Kami ucapkan selamat kepada seluruh PPK Pilpres 2019 yang telah dilantik. Pesan kami, agar seluruh PPK yang ada bekerja sungguh-sungguh, bertanggung-jawab dan hendaknya dalam bekerja senantiasa menjaga netralitas, kejujuran dan keadilan", pesan Wabup Pungkasiadi, Kamis (08/03/2018) siang.

Selain itu, ada lima hal penting yang disampaikan dalam sambutan yang sekaligus arahannya. Pertama, yakni berkoordinasi dengan sekretariat PPK dan KPUD apabila menghadapi masalah-masalah krusial. Kedua, semua langkah harus berpedoman pada aturan berlaku. Ketiga, KPUD Kabupaten Mojokerto harus memberi pelayanan profesional untuk komunikasi yang efektif. 

"Yang keempat, seluruh OPD Pemkab Mojokerto agar mendukung KPUD dan PPK. Kelima, senantiasa menegakkan netralitas anggota KPUD dan PPK. Karena netralitas adalah modal berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi sebagai amanat UUD 1945 dan Pancasila", pungkasnya. 

Catatan wartawan, jumlah anggota PPK tiap Kecamatan dalam Pilpres 2019 ini berbeda dengan jumlah PPK Pilgub Jatim 2018. Dimana, dalam Pilpres 2019 tiap Kecamatan ada 3 personil PPK, sedangkan pada Pilgub 2018 tiap Kecamatan ada 5 personil PPK.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait honor yang akan diterimanya sebagai anggota PPK, salah seorang anggota PPK yang hadir dan turut dilantik menyatakan, jika honornya sebesar Rp. 1.400.000,00 (Satu juta empat ratus ribu rupiah) per-bulan dan akan diterimakan setiap bulan. "HR (Red: honor)-nya satu juta empat ratus ribu rupiah setiap bulannya", kata salah seorang anggota PPK yang tak mau disebut namanya kepada Harian BUANA.

Tampak hadir dalam acara pelantikan PPK Pilpres 2019 ini beberapa anggota Forkopimda Kab. Mojokerto yang diwakili oleh stafnya dan juga Kapolresta Mojokerto serta Camat Trawas. *(Rodji/DI/Red)*